Komisi XI Bareng OJK Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Rizki Sadig Ingatkan Banyak Modus Penipuan

MAKLUMAT – Komisi XI DPR RI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara ‘Bimbingan Masyarakat Terkait Keuangan’ di Hotel Santika, Kota Blitar, Selasa (27/10/2026). Acara ini digelar untuk menambah dan memperkuat literasi masyarakat tentang layanan keuangan digital sekaligus ancamannya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, menjelaskan, saat ini hampir semua transaksi keuangan menyajikan layanan digital. Bersamaan dengan itu, muncul banyak modus penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang dunia layanan keuangan digital tersebut.

“Jadi, inti acara ini untuk memberikan pemahaman atau pun literasi tentang keuangan, karena kita tahu sekarang ini begitu banyak modus-modus penipuan di sektor keuangan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dalam dunia digital di bidang keuangan,” jelas Ahmad Rizki Sadig dalam rilisnya, Kamis (29/10/2026).

Rizki menegaskan pentingnya penguatan teknologi informasi dan literasi keuangan sebagai strategi utama menghadapi ancaman keuangan di era digital. Ia lantas menyebut mengenai maraknya pinjaman online ilegal, judi online, dan investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Wakil rakyat dari Fraksi PAN itu menambahkan, saat ini banyak pihak tidak bertanggungjawab menggunakan iming-iming menggiurkan seperti bonus dan hadiah-hadiah untuk menjebak, menguras tabungan, dan mengambil keuntungan apapun dari masyarakat. Untuk itu, Komisi XI bersama OJK, terus berusaha memperluas literasi masyarakat tentang layanan keuangan digital dan ancamannya.

Baca Juga  Dampak Perang AS-Israel-Iran Picu Krisis Energi, Abdullah: RUU HPI Penting Lindungi Kepentingan Nasional

“Bersama OJK, mitra kerja Komisi XI, kami berusaha semampunya, tentu tidak bisa menjangkau semuanya, untuk terus-menerus memperluas literasi keuangan masyarakat dalam melindungi dari ancaman layanan keuangan ilegal yang kebanyakan menggunakan platform digital,” lanjut Rizki.

Salah satu peserta acara, Deni Windarta, mengaku acara bimbingan tersebut sangat bermanfaat untuk lebih memahami permasalahan keuangan digital. Ia berharap, ke depan acara-acara serupa bisa diselenggarakan lagi untuk meningkatkan pemahaman dan kemajuan masyarakat.

“Saya menjadi lebih paham tentang manajemen keuangan serta lembaga-lembaga ilegal, sehingga bisa berhati-hati ke depannya. Terima kasih atas terselenggaranya acara ini kepada OJK dan Bapak Rizki Sadig. Semoga berkah, dan ke depannya bisa diselenggarakan lagi acara-acara yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, apa pun itu ilmunya, demi kemajuan masyarakat,” ungkap Deni.

Kegiatan ‘Bimbingan Masyarakat Terkait Keuangan’ di Blitar digelar selama 2 hari, 27 – 28 Oktober 2026. Selain di Kota Blitar, acara kolaborasi antara Komisi XI DPR RI dan OJK ini, juga diselenggarakan di Tulungagung (Hotel Crown, 29/10) dan Kota Kediri (Hotel Grand Surya, 30/10)