Menstruasi Bukanlah Pilihan: Suara Gerakan Pelajar untuk Keadilan Perempuan

MAKLUMAT — Ada banyak persoalan yang dekat dengan kehidupan perempuan, tetapi tidak semuanya mendapat ruang untuk dibicarakan. Salah satunya adalah menstruasi. Sesuatu yang terjadi secara alami, dialami setiap bulan, tapi sering kali dianggap sebagai urusan pribadi yang tidak perlu dibahas terlalu jauh.

Padahal, di balik pengalaman tersebut, ada persoalan ekonomi, kesehatan, dan akses terhadap kebutuhan dasar yang tidak selalu mudah dipenuhi oleh setiap perempuan.

Belakangan, pembicaraan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembalut kembali ramai di media sosial. Banyak yang mempertanyakan mengapa kebutuhan yang tidak bisa dihindari seperti pembalut masih dikenai pajak.

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, bagi sebagian perempuan, membeli pembalut mungkin hanya menjadi bagian kecil dari pengeluaran bulanan. Namun, bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, pengeluaran tersebut bisa menjadi persoalan tersendiri.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pembalut yang diperdagangkan di Indonesia masih termasuk barang kena pajak dan belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN.

Untuk barang nonmewah, tarif yang berlaku secara efektif setara dengan 11%. Pemerintah juga menegaskan bahwa pajak tersebut bukan pungutan khusus terhadap perempuan atau menstruasi, melainkan bagian dari sistem pajak konsumsi yang berlaku.

Penjelasan itu memang menerangkan aturan yang berlaku. Namun, persoalan ini rasanya tidak cukup diselesaikan dengan cara memahami bagaimana pajak dihitung. Ada hal lain yang perlu dipertanyakan: “Apakah kebijakan yang terlihat sama bagi semua orang selalu menghadirkan dampak yang sama pula?”

Bagi perempuan yang memiliki kemampuan ekonomi cukup, harga pembalut mungkin tidak terlalu menjadi beban. Tetapi, bagaimana dengan pelajar perantau yang harus menyisihkan uang saku untuk membelinya? Bagaimana dengan perempuan yang harus memilih antara memenuhi kebutuhan menstruasi atau mencukupi kebutuhan lain yang tidak kalah penting?

Baca Juga  Milad ke-65 IPM Luncurkan Gerakan Ekologis, Eco Smart School Siap Jangkau 65 Daerah

Rupanya, di negara yang katannya kaya ini, sesuatu yang tidak pernah dipilih pun tetap memiliki harga. Dan tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk membayarnya. Padahal kasus yang sama di negara-negara yang lain tidak ada pembebanan pajak untuk produk menstruasi, bahkan ada beberapa negara yang memfasilitasi penyediaannya secara gratis.

Dari Keresahan Ipmawati, Menjadi Gerakan Gender yang Inklusif

Di titik inilah kritik seharusnya tidak berhenti sebagai keluhan. Ada beberapa hal yang dapat diperjuangkan. Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan PPN atas pembalut, termasuk mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas perpajakan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, manfaat bagi kelompok berpenghasilan rendah, serta dampaknya terhadap penerimaan negara.

Tidak hanya itu, memajaki kebutuhan dasar perempuan atau mengkomersialisasi produk menstruasi sebenarnya adalah bentuk nyata kezaliman pemerintah terhadap warga negaranya.

Di sisi lain, persoalan keterjangkauan pembalut juga perlu dijawab melalui langkah yang lebih dekat dengan kehidupan pelajar. Sekolah, organisasi pelajar, dan lingkungan masyarakat dapat membangun kepedulian melalui penyediaan pembalut darurat di setiap toilet wanita, edukasi kesehatan menstruasi kepada remaja yang baru mengalami menstruasi, serta ruang diskusi yang tidak membuat perempuan merasa malu ketika membicarakan kebutuhan biologisnya.

Dalam konteks ini, di Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) memiliki Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang memiliki peran penting. PUG bukan sekadar nama bidang atau urusan yang hanya menjadi tanggung jawab kader perempuan. Ia merupakan cara pandang yang hadir untuk seluruh kader, mulai dari penyusunan program, pengambilan keputusan, hingga keberpihakan terhadap persoalan gender yang dialami oleh pelajar saat ini.

Baca Juga  Zulhas di Resepsi Milad ke-63 IPM: Tokoh-tokoh Muhammadiyah Menginspirasi Kemerdekaan

Mengutip ipm.or.id, bahwa perubahan nomenklatur Bidang Ipmawati menjadi Bidang Pengarusutamaan Gender di Muktamar IPM ke-24 Makassar juga menunjukkan upaya organisasi untuk membangun tanggung jawab bersama dalam menghadirkan lingkungan pelajar yang lebih adil dan inklusif.

Artinya, persoalan perempuan bukan hanya untuk dibicarakan oleh perempuan. Laki-laki juga perlu memahami, terlibat, dan ikut bertanggung jawab dalam membangun ruang yang aman serta menghargai hak setiap kader.

Gerakan ini dapat dimulai dari hal sederhana: mendengar pengalaman pelajar perempuan, mengumpulkan data mengenai kebutuhan menstruasi di lingkungan sekolah, mengadakan diskusi kesehatan reproduksi, hingga menyampaikan rekomendasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Sebab, gerakan pelajar semestinya tidak hanya ramai dalam forum, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan.

Keadilan dalam Pandangan Islam

Islam sendiri menempatkan keadilan sebagai nilai penting dalam kehidupan. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. An-Nahl ayat 90 yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Ayat tersebut mengingatkan bahwa keadilan tidak hanya menjadi prinsip yang diucapkan, tetapi harus tercermin dalam tindakan dan kebijakan.

Dalam persoalan menstruasi, nilai keadilan dapat diwujudkan dengan memastikan setiap perempuan memiliki hak dan kesempatan yang layak untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kesehatannya, tanpa dibebankan dengan kebutuhan negara untuk memperbanyak penerimaan pajak meskipun itu mendesak.

Baca Juga  Kaderisasi sebagai Investasi Peradaban: Belajar dari Ekosistem Keolahragaan

Tentu, ayat tersebut bukan berarti setiap barang harus dibebaskan dari pajak. Namun, nilai keadilan mengajak untuk terus menguji apakah suatu kebijakan telah mempertimbangkan keadaan masyarakat yang terdampak.

Jangan sampai sesuatu yang terlihat sederhana dalam aturan justru menjadi beban bagi mereka yang paling membutuhkan perhatian.

Pelajar Tidak Boleh Berhenti Peduli

Membicarakan pajak pembalut mungkin terdengar seperti persoalan yang yang biasa di kehidupan organisasi pelajar. Padahal, justru di sinilah pentingnya gerakan pelajar hadir untuk terus ramai. IPM tidak hanya bertugas membentuk kader yang cakap dalam berorganisasi, tetapi juga melahirkan pelajar yang peka terhadap persoalan di sekitarnya.

Tidak lupa, kita tidak kekurangan orang yang mampu berbicara tentang keadilan. Yang masih perlu diperbanyak adalah mereka yang bersedia mengusahakannya. Sebab, perubahan tidak selalu dimulai dari keputusan besar.

Terkadang, ia tumbuh dari keberanian untuk terus membicarakan hal yang selama ini dianggap biasa, lalu mengajak lebih banyak orang untuk peduli dan mencari jalan keluarnya bersama.
Perempuan tidak bisa memilih untuk menghentikan menstruasi sampai uangnya cukup. Namun, masyarakat dan pemerintah memiliki ruang untuk memastikan kebutuhan tersebut dapat dijangkau dengan lebih layak.

Di sinilah gerakan pelajar mengambil peran, bukan sekadar menyuarakan keresahan, melainkan mengubahnya menjadi gagasan, keberpihakan, dan tindakan nyata.

Sebab, gerakan yang berkemajuan bukan hanya gerakan yang lantang menyuarakan perubahan, tetapi juga yang bersedia hadir ketika keadilan belum dirasakan oleh semua orang.

Penulis: Agnez Dzakia Kartika Putri L.

Mahasiswi Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang; Ketua PD IPM Kota Malang Bidang Pengarusutamaan Gender