Politik Kekuasaan dan Krisis Negarawan

MAKLUMAT — Politik sejatinya merupakan jalan pengabdian untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih adil, bermartabat, dan sejahtera. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mengelola kepentingan masyarakat dan mengusahakan kemaslahatan bangsa.

Namun, dalam praktik politik nasional, orientasi luhur tersebut kerap berhadapan dengan kenyataan yang berbeda. Ruang politik lebih banyak dipenuhi perbincangan tentang perebutan jabatan, pembentukan koalisi, pembagian kekuasaan, dan kalkulasi kepentingan elite.

Pertanyaan tentang masa depan bangsa sering kali tenggelam di tengah hiruk-pikuk pertarungan kekuasaan.

Persoalan mendasar politik Indonesia bukan semata-mata siapa yang memperoleh kekuasaan, melainkan untuk apa kekuasaan itu digunakan. Demokrasi memang memberikan ruang bagi setiap orang dan kelompok untuk memperjuangkan kepentingannya. Akan tetapi, kepentingan pribadi dan golongan tidak boleh mengalahkan kepentingan bangsa. Politik kehilangan makna ketika kekuasaan diperlakukan sebagai tujuan, sementara rakyat hanya ditempatkan sebagai sarana untuk memenangkan kontestasi. Dalam keadaan demikian, demokrasi berisiko menjadi prosedur pergantian penguasa tanpa perubahan mendasar dalam orientasi pengabdian.

Islam memberikan landasan moral yang kuat dalam memandang kekuasaan. Kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hak istimewa yang dapat digunakan sesuka hati.

Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil” (An-Nisa’ [4]: 58).

Ayat ini mengandung pesan bahwa kepemimpinan harus dibangun di atas amanah dan keadilan. Jabatan tidak semestinya menjadi sarana memperkaya diri, mengamankan kepentingan kelompok, atau melanggengkan pengaruh politik.

Baca Juga  Korupsi dan Jerat Ekosistem Kepemimpinan: Refleksi untuk Keluar dari Jebakan

Di sinilah pentingnya membedakan politisi dan negarawan. Politisi bekerja dalam ruang kompetisi untuk memperoleh mandat dan menjalankan agenda politik. Hal itu merupakan bagian wajar dari demokrasi. Namun, negarawan memiliki cakrawala tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak berhenti pada pertanyaan bagaimana memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, tetapi memikirkan apa yang harus diperbuat bagi bangsa. Orientasinya melampaui kepentingan elektoral, kepentingan partai, bahkan kepentingan dirinya sendiri. Ia memahami bahwa jabatan bersifat sementara, sedangkan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa tidak pernah selesai bersama berakhirnya masa jabatan.

Seorang negarawan tidak diukur semata-mata dari tingginya jabatan, luasnya pengaruh, atau panjangnya pengalaman dalam pemerintahan. Kenegarawanan tercermin dalam keluasan wawasan, kejernihan berpikir, integritas moral, kematangan emosional, dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik. Ia mampu membedakan antara kepentingan yang mendesak dan kepentingan yang mendasar. Ia tidak mudah mengorbankan prinsip hanya demi memperoleh dukungan politik. Bahkan, dalam keadaan tertentu, negarawan harus bersedia mengambil keputusan yang tidak populer apabila keputusan tersebut diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Persoalan berikutnya terletak pada fungsi partai politik. Partai semestinya menjadi sekolah kepemimpinan, tempat persemaian gagasan, dan ruang pembentukan karakter politik yang berorientasi pada kepentingan bangsa. Kaderisasi tidak cukup menghasilkan orang-orang yang pandai memenangkan pemilihan, tetapi harus melahirkan pribadi yang memahami konstitusi, menghormati perbedaan, menjunjung etika, dan memiliki tanggung jawab kebangsaan. Apabila partai lebih mengutamakan popularitas, kekuatan modal, kedekatan dengan elite, dan kemampuan membangun transaksi kekuasaan, proses pendidikan politik kehilangan kedalaman moralnya.

Baca Juga  Mahkota Akademik: Antara Kebanggaan dan Keterasingan Pemikiran

Demokrasi juga membutuhkan kesediaan pemegang kekuasaan untuk membatasi dirinya sendiri. Kekuasaan yang tidak mengenal batas berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan. Karena itu, penghormatan terhadap konstitusi, independensi lembaga negara, kebebasan menyampaikan kritik, dan keberadaan oposisi merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.

Seorang negarawan tidak menganggap kritik sebagai ancaman terhadap kehormatan pribadi. Sebaliknya, kritik merupakan mekanisme untuk mengoreksi kekuasaan agar tetap berada di jalan yang benar. Kebesaran seorang pemimpin justru terlihat dari kesediaannya tunduk pada hukum dan mempertanggungjawabkan keputusan kepada rakyat.

Lebih jauh, kenegarawanan harus diukur dari kemampuan memikirkan generasi yang belum memiliki suara. Pembangunan tidak boleh hanya mengejar hasil yang dapat dipamerkan dalam satu periode pemerintahan. Pendidikan, kesehatan, kelestarian lingkungan, penguatan ekonomi rakyat, dan keadilan antargenerasi merupakan persoalan yang membutuhkan pandangan jauh ke depan. Kebijakan yang menguntungkan hari ini tetapi merusak kehidupan esok hari bukanlah bentuk keberhasilan pembangunan.

Dalam perspektif Islam, manusia mengemban amanah sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Amanah tersebut mengandung tanggung jawab memelihara kehidupan, bukan mengeksploitasi sumber daya demi kepentingan sesaat.

Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Pesan ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kehormatan sosial, melainkan tanggung jawab moral. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikulnya. Tidak cukup seorang pemimpin mengklaim telah bekerja untuk rakyat. Ia harus membuktikannya melalui kebijakan yang adil, pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan perlindungan.

Baca Juga  Revolusi Optogenetika: Masa Depan Farmasi dan Kedokteran

Pada akhirnya, Indonesia membutuhkan demokrasi yang tidak hanya mampu melahirkan pemenang kontestasi, tetapi juga menghasilkan negarawan. Politik harus dikembalikan kepada tujuan dasarnya, yakni mengelola kekuasaan untuk kemaslahatan bersama.

Ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan seberapa lama ia berkuasa, seberapa besar pengaruhnya, atau seberapa kuat kelompoknya mengendalikan pemerintahan, melainkan seberapa besar manfaat yang ditinggalkan bagi kehidupan bangsa. Kekuasaan memiliki batas waktu, jabatan memiliki masa akhir, tetapi akibat dari setiap keputusan politik dapat dirasakan oleh generasi yang jauh melampaui masa kepemimpinan seseorang.

Politisi mungkin dikenang karena jabatan yang pernah diduduki, tetapi negarawan dikenang karena pengabdian dan warisan kebaikan yang ditinggalkannya. Sebab, bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan orang-orang yang mampu merebut kekuasaan, tetapi juga manusia yang memiliki kebesaran jiwa untuk tidak diperbudak oleh kekuasaan.***

Penulis: Suko Wahyudi

Kolumnis dan Pegiat Literasi