Link ChatHPT Muhammadiyah, AI untuk Gen Z Memahami Fikih dan Fatwa Tarjih

Cara menggunakan ChatHPT

MAKLUMAT — Muhammadiyah menghadirkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (AI) yang membantu masyarakat mencari dan memahami rujukan fikih, putusan, serta fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Layanan ini dapat diakses secara online melalui situs resmi hpt.muhammadiyah.or.id.

ChatHPT resmi diluncurkan pada 5 November 2026 di Surabaya, bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah.

Nama ChatHPT merujuk pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Platform ini dikembangkan untuk memudahkan warga Muhammadiyah, generasi muda, dan masyarakat umum menelusuri khazanah keilmuan Tarjih melalui percakapan dengan AI.

Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar ibadah, muamalah, fikih kontemporer, serta persoalan keagamaan yang memiliki rujukan dalam dokumen Tarjih Muhammadiyah.

Cara Mengakses ChatHPT Muhammadiyah

Masyarakat dapat menggunakan ChatHPT melalui browser di ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkah mengakses ChatHPT:

  1. Buka browser di ponsel atau komputer.
  2. Kunjungi situs resmi https://hpt.muhammadiyah.or.id/.
  3. Masuk ke layanan ChatHPT atau halaman percakapan.
  4. Ketik pertanyaan seputar fikih, ibadah, muamalah, atau putusan Tarjih Muhammadiyah.
  5. Baca jawaban yang diberikan dan periksa rujukan dokumen yang disertakan.

Pengguna dapat menyampaikan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari. Semakin jelas pertanyaan yang diajukan, semakin mudah pengguna menelusuri jawaban dan sumber yang relevan.

Baca Juga  Eks Wakil Ketua MPR Tantang Muhammadiyah Kembangkan Jihad Ekonomi

ChatHPT Bisa Digunakan untuk Tanya Fikih dan Fatwa Tarjih

ChatHPT dirancang untuk membantu masyarakat menelusuri dan memahami berbagai dokumen keagamaan Muhammadiyah melalui percakapan interaktif.

Beberapa topik yang dapat ditelusuri melalui layanan ini meliputi:

  • Ibadah: pertanyaan mengenai tuntunan ibadah berdasarkan rujukan Tarjih.
  • Muamalah: persoalan transaksi, ekonomi, dan hubungan sosial.
  • Fikih kontemporer: persoalan keagamaan yang berkaitan dengan perkembangan zaman.
  • Putusan dan fatwa Tarjih: mencari serta memahami dokumen yang relevan.
  • Keilmuan Muhammadiyah: menelusuri pemikiran dan dokumen Majelis Tarjih dan Tajdid.

Pengguna juga dapat meminta penjelasan atas suatu konsep keagamaan atau mencari rujukan yang berkaitan dengan persoalan tertentu.

Namun, kemampuan ChatHPT tetap bergantung pada dokumen, sumber, dan fitur yang tersedia dalam sistem. Pengguna perlu memeriksa rujukan yang diberikan, terutama ketika menyangkut persoalan agama yang penting.

ChatHPT Bukan Pengganti Fatwa Resmi

Muhammadiyah menegaskan ChatHPT berfungsi sebagai alat bantu untuk mengakses dan memahami rujukan keagamaan, bukan sebagai pengganti ulama atau lembaga yang memiliki kewenangan menetapkan fatwa.

Jawaban AI tidak otomatis menjadi keputusan resmi Muhammadiyah. Untuk persoalan yang membutuhkan kepastian hukum agama, masyarakat tetap perlu merujuk pada dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid atau berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.

Baca Juga  Ancaman di Kalimantan Berbeda dengan di Jawa, LRB-MDMC Gelar Pelatihan Manajemen Bencana

Kehadiran ChatHPT menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap khazanah keilmuan Tarjih.

Masyarakat dapat mencoba layanan tersebut dengan mengklik tautan berikut ini: ChatHPT Muhammadiyah.***