Lailatul Qodriyah DPRD Jatim Desak Evaluasi Mitigasi Banjir Lahar Semeru dan Kepastian Relokasi Warga

MAKLUMAT – Anggota DPRD Jawa Timur, Lailatul Qodriyah, mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh sistem mitigasi bencana Gunung Semeru menyusul kembali terjadinya banjir lahar dingin di Kabupaten Lumajang. Pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat di kawasan rawan bencana.

Menurut Lailatul, banjir lahar dingin Semeru merupakan ancaman berulang setiap musim hujan. Karena itu, pemerintah harus memastikan berbagai infrastruktur pengendali lahar dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Ia menyoroti kondisi sabo dam, normalisasi sungai, serta sistem peringatan dini yang perlu dievaluasi, termasuk pemeliharaan infrastruktur penahan material vulkanik.

“Banjir lahar dingin Semeru bukan kejutan. Ini peristiwa yang berulang setiap musim hujan, tetapi warga tetap jadi korban. Pertanyaannya, apa yang sudah dikerjakan pemerintah selama ini? Sabo dam, normalisasi sungai, dan sistem peringatan dini harus dievaluasi menyeluruh. Kalau infrastruktur penahan lahar tidak terawat atau sudah penuh sedimen, itu kelalaian, bukan musibah semata,” tegasnya, Jumat (6/11/2026).

Ancaman tersebut semakin serius mengingat aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level III atau Siaga berdasarkan laporan Badan Geologi per 2 November 2026.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Pemerintah Setarakan Gaji Guru Pesantren dengan Sekolah Formal

Hasil pemantauan mencatat hujan terjadi di sekitar kawasan Gunung Semeru sejak pukul 23.40 WIB. Bahkan, pada periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, alat pemantauan merekam getaran banjir selama enam jam dengan amplitudo maksimum 65 milimeter.

Badan Geologi juga mengingatkan potensi hujan yang dapat membawa endapan material vulkanik menjadi aliran lahar melalui sejumlah sungai berhulu di Semeru. Di antaranya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, dan anak-anak sungainya.

Kondisi ini mengancam keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang alur sungai, termasuk penambang pasir dan pengemudi angkutan material.

Masyarakat pun diimbau segera menghentikan aktivitas dan menjauhi kawasan sungai yang berpotensi dilalui lahar. Khusus Besuk Kobokan, aktivitas dilarang hingga radius 13 kilometer dari puncak. Sementara itu, kawasan dalam radius 500 meter dari tepi sungai juga harus dikosongkan karena potensi perluasan awan panas dan lahar dapat mencapai 17 kilometer dari puncak.

Menanggapi kondisi tersebut, Lailatul mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dan pengungsi terpenuhi.

Kebutuhan tersebut meliputi makanan, air bersih, layanan kesehatan, serta tempat pengungsian yang layak.

Baca Juga  DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Wujudkan Keadilan Fiskal Cukai Rokok

“Kami mendesak Pemprov Jatim dan BPBD segera memastikan pengungsi terpenuhi kebutuhan dasarnya: makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat bernaung yang layak. Jangan sampai warga menunggu bantuan sementara koordinasi antarinstansi masih berputar di meja rapat,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut juga meminta pemerintah memberikan kepastian relokasi bagi masyarakat yang tinggal di zona rawan bencana. Menurutnya, relokasi tidak boleh sekadar menjadi wacana yang kembali mencuat setiap kali bencana terjadi.

Pemerintah harus menyiapkan langkah konkret, mulai dari kepastian lokasi hunian, penyediaan fasilitas dasar, hingga jaminan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Relokasi warga di zona rawan juga tidak boleh terus ditunda. Warga berhak atas kepastian, bukan janji yang diulang tiap bencana. DPRD Jatim akan mengawal anggaran penanggulangan bencana dan meminta laporan terbuka tentang penggunaannya,” tegas dia.

Lailatul menegaskan, penanggulangan bencana Semeru harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana. Keselamatan warga harus menjadi prioritas pemerintah, bukan hanya ketika bencana terjadi.