23.9 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
OpiniAkar Rumput Muhammadiyah Masih Terpengaruh Teologi Fir’aun

Akar Rumput Muhammadiyah Masih Terpengaruh Teologi Fir’aun

Nyong Eka Teguh Iman Santosa.

PERSYARIKATAN Muhammadiyah sebagai organisasi memang bukan partai politik. Tak heran, sikap normatifnya ketika dihadapkan dengan politik praktis kekuasaan, memilih mengambil jarak atau berada di luar gelanggang pertarungan kontestasi elektoral. Namun, sebagai gerakan dakwah Islam yang menampik logika sekular, Muhammadiyah mustahil tak berkepentingan untuk turut memastikan bahwa kekuasaan politik akan berperilaku ramah bahkan mendukung implementasi nilai-nilai Islam.

Kekuasaan politik (political power; al-sultah al-siyasiyah) sangat diinsyafi memiliki daya rusak (madarrat) yang luar biasa jika dibiarkan liar. Maka sesuai kaidah yang diajarkan dalam Mabadi` Awwaliyah, bahwa الأمر بالشيء أمر بوسائله (al-amru bisy-syai`amrun bi wasailih), perintah mengerjakan sesuatu adalah sekaligus merupakan perintah untuk menunaikan hal-hal yang menjadi perantaraan sehingga apa yang diperintahkan tersebut dapat dilakukan.

Sebagaimana الأمر بالشيء نهي عن ضده (al-amru bisy-syai` nahyun ‘an dhiddih), bahwa perintah untuk melakukan sesuatu dapat diartikan sebagai larangan untuk melakukan hal yang sebaliknya. Jadi, meskipun bukan sebagai tujuan akhir (ghayah), politik kekuasaan sebagai alat atau instrumentasi (wasilah) dakwah adalah suatu keniscayaan.

Teologi Fir’aun

Persoalannya, gerakan dakwah Muhammadiyah di ranah politik kekuasaan dipandang masih enggan untuk berkuasa.

Indikator sederhananya, pertama, semesta diskursus politik yang berkembang di lingkungan persyarikatan masih memberi ruang artikulasi atau belum sepenuhnya steril dari percik-percik wacana perlawanan, bahkan dalam hal-hal tertentu terkesan antipemerintah. Suatu hal yang tentu terdengar ironis.

Sebagai elemen kekuatan yang turut melahirkan NKRI dan Pancasila, kanal-kanal literasi sebagian warga Muhammadiyah justru permisif pada konten-konten politik yang kuat diduga diproduksi dan direproduksi oleh unsur-unsur kekuatan yang alergi, bahkan anti NKRI dan Pancasila.

Karakter keterbukaan Muhammadiyah seolah diambil sebagai kesempatan untuk membajak ruang kesadaran warga persyarikatan dengan struktur nalar yang sesuai dengan karakter ideologi politik mereka. Asupan-asupan informasi yang disusupkan tak urung ikut memantik corak penyikapan dan perilaku politik yang penuh kecurigaan, bahkan kebencian pada sesama anak bangsa. Hal itu hanya karena semata mereka memiliki preferensi politik yang berbeda.

Kontestasi politik elektoral seakan ditarik menjadi medan permusuhan antara kutub-kutub kekuatan yang saling menafikan. Arena politik seolah hanya menawarkan opsi keberpihakan antagonistik yang mustahil untuk disatukan, seperti air dan minyak, antara yang haq dan yang batil. Padahal di bawah konstitusi yang sama, dengan sistem politik yang disepakati bersama, lawan politik tak lebih dari sekedar kompetitor dalam kebaikan (mustabiq al-khayrat).

Masing-masing menawarkan alternatif legal-konstitusional, baik dalam ujud kandidat ataupun program, yang mereka percayai terbaik bisa mengelola atau merealisasikan cita-cita bangsa dan negara ini.

Seperti pilihan menu masakan yang beragam, yang ketika diizinkan untuk dihidangkan di atas meja kontestasi, berarti telah dinyatakan halal dan aman dikonsumsi. Selanjutnya, terserah rakyat untuk memilih sajian mana yang disukai.

Kedua, jika ditarik lebih dalam secara epistemik, fenomena pertama tersebut tampaknya tak bisa dilepaskan dari lahan yang menampungnya. Analoginya, jika tanah yang ditanami tidak subur atau resisten terhadap jenis tanaman tertentu, pastinya benih yang disemai tidak akan bisa berkembang. Di sinilah kita akan melihat bahwa di bidang politik kekuasaan, masih ada persoalan teologis yang belum terselesaikan.

Diakui atau tidak, di lingkungan Muhammadiyah, khususnya di akar rumput, teologinya belum lepas dari kerubu logika oposan, minus logika penguasa. Zona nyaman teologinya masih dipengaruhi Teologi Fir’aun, belum secara tegas melangkah memasuki Teologi Dawud, Teologi Sulaiman, apalagi Teologi Dzulkarnain.

Dalam sejarah Fir’aun yang dikisahkan oleh al-Qur’an, kekuasaan politik adalah simbol kebatilan dan kemungkaran. Sebaliknya, kekuatan-kekuatan oposan yang direpresentasikan oleh Nabi Musa, Nabi Harun, dan massa tertindas Bani Israel sebagai simbol kekuatan yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Maka tak ayal, jika logika ini yang selalu dipakai sebagai lensa untuk melihat realitas politik, siapapun yang berkuasa adalah bagian dari kekuatan yang harus ditentang, dimusuhi, atau diperangi. Dampak psikologisnya, jika tidak melahirkan pribadi-pribadi yang apatis pada politik, maka yang lahir adalah pribadi-pribadi yang rentan termanipulasi oleh kecurigaan dan kebencian.

Satu sisi, ada yang melihat politik sebagai wilayah yang kotor, najis, dan penuh dosa sehingga harus dijauhi. Sisi lainnya, ada yang memandang politik sebagai lakon heroik melawan kekuatan tiran. Sehingga tak menjadi aneh kemudian, jika tokoh yang diidolakan biasanya adalah mereka yang berada di luar struktur kekuasaan atau kelompok oposan.

Karena merekalah yang biasanya secara emosional lebih mudah memantik impresi sebagai bagian dari kelompok yang lemah, marjinal, dan terzalimi. Dan di sana pulalah, para pahlawan, para mujahid, seolah tengah dipanggil untuk melakukan pembelaan. Sebuah godaan teologis yang tentu sangat memikat.

Tetapi jika nalar berteologi semacam ini diaplikasikan pada ruang kesejarahan yang tidak tepat, konsekuensinya bisa menyuburkan benih-benih kebencian dan permusuhan kepada mereka yang seharusnya memiliki hak penyikapan dan perlakuan sebagai saudara yang tidak boleh dibenci dan dimusuhi, baik dalam agama maupun bangsa.

Salah satu contoh yang masih relevan dan paling populer dari penerapan Teologi Fir’aun hingga hari ini adalah mengilustrasikan kontestasi politik elektoral nasional sebagai medan perjuangan laiknya Perang Badar. Tentu siapapun yang memakai pengandaian ini tidak akan mau menempatkan dirinya dimisalkan sebagai kelompok kafir Quraisy.

Sebagaimana pula dalam kasus Fir’aun, tak mungkin memilih disamakan seperti begundalnya sang raja tiran itu. Pasti akan lebih nyaman dan merasa heroik jika ditempatkan di posisi yang sebaliknya.

Bagi gerakan dakwah Muhammadiyah di ranah politik kekuasaan, logika oposan dari Teologi Fir’aun tersebut seharusnya dicermati sebagai sesuatu yang tidak kompatibel untuk konteks keindonesiaan hari ini. Mentalitas kekuatan politik yang menerapkan logika penguasa dari Teologi Dawud, Teologi Sulaiman, atau Teologi Dzulkarnain yang seharusnya lebih tepat untuk diaplikasikan.

Di negeri yang mayoritas Muslim dan tidak ada alasan pembenar bahwa Islam mendapatkan represi atau penindasan, maka gerakan dakwah amar ma’ruf nahy munkar Muhammadiyah pasti akan jauh lebih efektif dan strategis jika menjadi kekuatan yang turut ‘mampu mengendalikan’ politik kekuasaan.

Ketika bentuk negara dan sistem politik yang ada bukan merupakan hambatan secara teologis, maka Muhammadiyah dipastikan tidak akan memiliki persoalan dengan siapapun yang terpilih sebagai pemenang dalam kontestasi elektoral. Justru jika nalar teologi oposan yang dikembangkan, diskrepansi atau kesenjangan aksiologis antara kebutuhan dakwah politik dan struktur keyakinan berbangsa dan bernegara Muhammadiyah dalam bingkai NKRI hari ini menjadi tak terelakkan.

Anak Panah Perang Badar

Hal lain yang turut menguatkan indikasi bahwa gerakan dakwah Muhammadiyah masih terkesan enggan untuk ‘berkuasa’ adalah belum cukup strategisnya konsolidasi potensi kekuatan politik persyarikatan. Benar bahwa kesadaran terhadap relevansi dan urgensi hadirnya ‘kendali’ Muhammadiyah atas politik kekuasaan semakin menguat. Dibuktikan, elit persyarikatan berkali-kali mengatakan bahwa kader-kader Muhammadiyah harus banyak yang menduduki kursi-kursi kekuasaan baik eksekutif maupun legislatif.

Ini benar-benar memberi angin segar bahwa gerakan politik persyarikatan sudah mulai bergerak dari fase (Mas) ‘Mansoer’,seperti yatim yang‘perlu ditolong’, melangkah ke fase (Haedar) ‘Nashir’, posisi yang ‘mampu menolong’.Tetapi sebagian menilai bahwa yang terjadi masih sebatas konsolidasi mistis, belum merupakan konsolidasi profetis.

Misal yang kerap dicontohkan, terkait dukungan untuk memenangkan kontestasi politik elektoral. Semua menginsyafi, bahwa hal itu tidak cukup hanya dengan bekal doa dan seruan untuk berjuang bersama-sama. Fakta di lapangan mengatakan, jer basuki mawa bea. Ada kalkulasi nominal untuk setiap kursi kekuasaan.

Idealnya, ini memang tidak seharusnya terjadi. Tapi itulah realitas yang ada. Kontestasi kekuasaan elektoral butuh biaya dan pendanaan. Terkait hal ini, kritik keras selalu diarahkan kepada kekuatan-kekuatanaliansi predatoris yang membajak demokrasi di tanah air kita.

Di Jawa Timur sendiri, melalui studi Airlangga Pribadi Kusman, The Vortex of Power (2019), ditunjukkan bahwa hal itu memang bukan dongeng. Masalahnya, yang memang mampu memenuhi kebutuhan nyata kontestasi politik itu adalah para pemilik kapital, termasuk para oligarki.

Sementara pada titik ini, persyarikatan,meski disebut-sebut sebagai lembaga super kaya di dunia, masih belum memberikan rumus solusi dan jalan keluarnya. Keinginan menghadirkan banyak ‘petugas-petugas persyarikatan’ di ruang politik kekuasaan, sepertinya masih harus mengandalkan modal personal masing-masing kader atau kebernasannya sebagai ‘aset partai’ yang loyal.

Teologi al-Ma’un telah mampu dikonversi menjadi ragam instrumentasi gerakan dakwah di bidang sosial, pendidikan, dan juga kesehatan yang luar biasa banyaknya. Ada yang berbentuk sekolah, klinik, rumah sakit, panti asuhan, atau lembaga tanggap bencana. Tetapi di bidang politik, Teologi Dawud, Teologi Sulaiman, atau Teologi Dzulkarnain, sepertinya masih akan butuh waktu lebih lama agar dapat terkonversi menjadi instrumentasi gerakan dakwah yang distrategikan dalam Muhammadiyah.

Ketika semua mengakui bahwa bangunan sekolah tak akan berdiri tanpa ada pasir dan batu bata, maka Perang Badar juga bisa dimenangkan karena adanya anak-anak panah yang dipersiapkan untuk para pasukan. Sudah adakah ’amal usaha’ penyedianya di Muhammadiyah? (*)

Nyong Eka Teguh Iman Santosa, Penulis adalah Wakil Ketua PDM Sidoarjo dan Dosen UINSA Surabaya

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer