Apakah Khutbah Salat Gerhana Dua Kali? Ini Dalil dan Tata Caranya

khutbah-salat-gerhana

MAKLUMAT — Dalam syariat Islam, salat gerhana (kusuf atau khusuf) tidak berhenti pada salam. Ada rangkaian ibadah lanjutan yang menjadi bagian penting, yakni khutbah salat gerhana. Bagian ini memiliki karakteristik teknis tersendiri yang merujuk langsung pada praktik Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih.

Berbeda dengan khutbah salat Jumat atau khutbah Idulfitri, khutbah gerhana tidak dilakukan dua kali. Secara teknis dan normatif, pelaksanaannya lebih sederhana, namun sarat dengan edukasi tauhid dan ajakan konkret untuk memperbanyak amal kebajikan.

Tata Cara Khutbah Salat Gerhana

Secara teknis, setelah imam mengakhiri salat gerhana dua rakaat dengan salam, jamaah tidak langsung dibubarkan. Imam tetap berdiri di hadapan jamaah yang masih dalam posisi duduk untuk menyampaikan khutbah atau nasihat agama.

Beberapa poin penting dalam tata cara khutbah salat gerhana adalah sebagai berikut:

1. Dilakukan Satu Kali Khutbah

Dalam berbagai riwayat hadis, tidak ditemukan keterangan bahwa Nabi SAW duduk di antara dua khutbah sebagaimana dalam salat Jumat. Oleh karena itu, khutbah gerhana cukup dilakukan satu kali berdiri hingga selesai.

2. Dimulai dengan Tahmid

Khutbah diawali dengan tahmid, yakni memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya. Ini merupakan pembuka sebagaimana praktik Rasulullah SAW dalam berbagai khutbah.

Baca Juga  Catat! Jadwal Salat Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025 di Indonesia

3. Fokus pada Edukasi Tauhid dan Ajakan Amal

Isi utama khutbah menegaskan bahwa gerhana adalah tanda kekuasaan Allah, bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang. Rasulullah SAW menolak anggapan bahwa gerhana berkaitan dengan wafatnya seseorang.

Khutbah juga berisi:

  • Peringatan tentang hari kiamat,

  • Ajakan memperbanyak istigfar,

  • Seruan untuk berdoa,

  • Anjuran bertakbir,

  • Dorongan bersedekah dan melakukan amal kebajikan.

Dengan demikian, khutbah salat gerhana menjadi momen penguatan akidah dan penggerak amal saleh.

Dalil Hadis Khutbah Salat Gerhana

Praktik ini didasarkan pada hadis sahih dari Sayyidah ‘Aisyah ra. yang diriwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari, Muslim ibn al-Hajjaj, dan Imam Malik:

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Lalu beliau salat bersama orang banyak. Beliau berdiri dan melamakan berdirinya kemudian rukuk dan melamakan rukuknya, kemudian berdiri lagi dan melamakan berdirinya, tetapi tidak selama berdiri yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan melamakan rukuknya, tetapi tidak selama rukuk yang pertama, kemudian sujud dan melamakan sujudnya. Kemudian pada rakaat kedua beliau melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama. Kemudian beliau menyudahi salatnya sementara matahari pun terang kembali. Kemudian beliau berkhutbah kepada jamaah dengan mengucapkan tahmid dan memuji Allah, serta berkata: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, salat dan bersedekahlah.

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa khutbah setelah salat gerhana dilakukan setelah salam dan tidak disebut adanya dua khutbah sebagaimana khutbah Jumat.

Baca Juga  14 Ramadan Bakal Gerhana Bulan Total, Muhammadiyah Imbau Laksanakan Salat Khusuf

Fungsi Khutbah Gerhana dalam Syariat Islam

Secara teknis dan teologis, khutbah gerhana berfungsi sebagai sesi edukasi setelah pelaksanaan ritual salat. Gerhana yang secara ilmiah merupakan fenomena alam, dalam perspektif Islam ditegaskan sebagai ayat (tanda) kebesaran Allah SWT.

Melalui satu kali khutbah yang berisi instruksi amal — doa, takbir, salat, dan sedekah — jamaah diarahkan untuk mengubah rasa takut atau kekaguman terhadap fenomena gerhana matahari dan gerhana bulan menjadi tindakan nyata yang bernilai ibadah.

Dengan demikian, tata cara khutbah salat gerhana, dalil hadis salat gerhana, dan pesan tauhid dalam gerhana menjadi satu kesatuan ibadah yang tidak terpisahkan dalam syariat Islam.***