29.2 C
Malang
Minggu, November 24, 2024
KilasBEM SI Mengadu ke Komisi X DPR Soal Kenaikan UKT di Sejumlah...

BEM SI Mengadu ke Komisi X DPR Soal Kenaikan UKT di Sejumlah PTN

Maulana Ihsanul Huda

ALIANSI Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). Mereka mengadukan soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI yang juga Presma BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda menyebut, kenaikan UKT di beberapa universitas negeri sudah tidak masuk akal. Bahkan, kenaikannya bisa berkali-kali lipat dari sebelumnya.

“Kita sudah sampai dua kali mengadakan aksi demonstrasi, dua kali juga mengadakan audiensi secara terbuka dengan pihak rektorat, tapi memang hasilnya masih nihil,” katanya dihadapan wakil rakyat.

Ia mencontohkan, UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini misalnya, naik melambung sangat jauh tinggi. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen.

“Contoh kenaikan fantastis ada di Fakultas Peternakan. UKT yang sebelumnya Rp 2,5 juta mengalami kenaikan berkali lipat hingga menjadi Rp 14 juta untuk tingkatan paling tinggi. Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?” kritiknya.

Lebih lanjut, Huda menceritakan, dalam kasus di Unsoed, peraturan rektor nomor 6 tahun 2024 telah diganti dengan peraturan rektor nomor 9 tahun 2024, yang membahas soal besaran UKT tersebut.

“Tanggal 3 Mei kemarin kita audiensi terakhir dengan pihak rektorat, sebelumnya peraturan rektor nomor 6 tahun 2024 sudah dicabut, ini adalah peraturan yang mengatur tentang UKT. Dicabut, dan diganti dengan peraturan rektor nomor 9 tahun 2024,” sebutnya.

Menurut dia, hasil audiensi masih belum menjawab segala tuntutan kami. “Contohnya balik lagi di fakultas saya itu untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu. Itu benar-benar menjadi keresahan kami,” tandas Huda.

Hal senada juga diungkap oleh Presma Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agung Wiki Pradita. Dia menyebut adanya penambahan golongan dan kenaikan biaya UKT yang juga berkali lipat.

“Golongan UKT sebelumnya, 6 tahun ke belakang UNS tidak pernah naik UKT-nya. Namun di tahun ini akibat Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2024 dan 54 tahun 2024 adanya penambahan golongan UKT 9 di UNS itu sendiri,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, tak hanya UKT tapi juga IPI atau Iuran Pengembangan Institusi naik berkali-kali lipat. “Sebelumnya Fakultas Kedokteran itu Rp 25 juta, hari ini di tahun 2024 UNS IPI-nya mencapai Rp 200 juta, yang dimana naiknya 8 kali lipat lebih,” tegasnya.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer