Bulan Solidaritas Palestina, MUI: Amanat Konstitusi Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

pendidikan

MAKLUMAT — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Halim MA, menyampaikan sejumlah catatan kritis di tengah peringatan solidaritas untuk Palestina, sebuah momentum dan rangkaian kegiatan sejak 1 November hingga puncaknya sebagai peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina pada 29 November.

“Semua yang mengerti dan memiliki keterikatan dengan perjuangan pembelaan Palestina, maka November adalah salah satu momentum penting. Seremoni dan berbagai event yang diselenggarakan adalah literasi dan bermakna secara simbolik untuk penguatan spirit bela Palestina,” ujar Sudarnoto melalui keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Ahad (1/11/2026).

Sudarnoto menyerukan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina harus semakin kuat dan terukur. Ia menegaskan, amanat pembukaan UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan di muka bumi tidak cukup hanya diingat, dihafalkan, ataupun sekadar disampaikan melalui pidato yang berapi-api berulang kali di berbagai kegiatan.

“Harus dibuktikan dengan tindakan nyata dan terukur.  Membela Palestina, menghapuskan penjajah bukanlah sekedar pernyataan diplomatik, tapi langkah nyata dan kongkrit,” tegasnya.

Indonesia, kata Sudarnoto, berdasarkan kepada landasan konstitusional, menurutnya sudah benar dan tepat menegaskan tidak ada hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga  LHKP PDM Surabaya Serukan Solidaritas dan Kemerdekaan Palestina

Sebab itu, ia menekankan bahwa untuk alasan apa pun seharusnya pemerintah mengawal dengan sungguh-sungguh prinsip tersebut sampai kapan pun. Termasuk, kata dia, seharusnya ada jaminan dan kepastian secara hukum bahwa tidak boleh ada pejabat, pebisnis, politisi, ataupun warga negara Indonesia yang mempermainkan prinsip ini untuk kepentingan apa pun.

“Sikap tegas presiden untuk prinsip ini juga sudah disampaikan dan karena itu semua pihak harus mengamankan prinsip ini,” tandas sosok yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Meski begitu, Sudarnoto menilai bahwa saat ini masih terdapat beberapa pihak yang justru tidak mematuhi prinsip-prinsip tersebut, misalnya atas dasar motif ekonomi.

“Masih banyak kalangan di Indonesia yang masih tidak mematuhi prinsip ini demi keuntungan ekonomi atau motif-motif lain. Apa yang disebut dengan rainbow diplomacy atau rainbow collaboration Indonesia-Israel itu terjadi. Bentuknya beraneka ragam dan aktornya juga beragam,” sorotnya.

Istilah rainbow diplomacy atau rainbow collaboration sendiri ia gunakan sebagai kritik atas hubungan atau kolaborasi kultural/ekonomi antara Indonesia-Israel yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Misalnya, terkait polemik penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli (yang memiliki rekam jejak dukungan terhadap IDF) di Indonesia, ataupun interaksi lintas jejaring yang dianggap kontroversial dan tidak sejalan dengan komitmen politik luar negeri Indonesia terhadap isu Palestina.

Baca Juga  MUI Sesalkan Serangan Houthi ke Arab Saudi yang Sasar Fasilitas Sipil: Langgar Hukum Internasional

“Peristiwa konser Andrea Bocelli adalah salah satu contoh bagaimana pemerintah kurang memberikan kepedulian terhadap masukan, saran, dan permintaan MUI yang kemudian didukung secara luas oleh banyak elemen masyarakat. Sarannya jelas agar pemerintah meninjau ulang keputusan mengizinkan konser Bocelli,” sebutnya.

Ia merujuk pada artikel Jewish Journal, yang menyebut partisipasi Andrea Bocelli dalam acara penggalangan dana yang diselenggarakan FIDF tahun 2010 silam untuk memberikan dukungan bagi IDF alias tentara-tentara Israel.

“(Rekam jejak keberpihakan Bocelli terhadap IDF) bukan kata dan opini saya. Bocelli adalah salah seorang penyanyi yang ikut tampil di acara penggalangan dana untuk tentara IDF, pelaku genosida yang sangat bengis. Pelaksananya adalah Friends of the IDF (FIDF), kelompok zionis di Amerika. Jadi Bocelli adalah pendukung kelompok zionis, meskipun dia bukan zionis,” tegas Sudarnoto.

Ia menyayangkan pemerintah yang tetap mengizinkan pelaksanaan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Ia juga menyoroti sikap pemerintah dan promotor, termasuk pihak Bocelli yang disebutnya bungkam dan tak pernah memberikan penjelasan secara gamblang terkait keterlibatannya dalam penggalangan dana FIDF tersebut.

Ia menyinggung citra Andrea Bocelli yang dibingkai sejumlah media sebagai sosok yang cinta damai, dengan lirik-lirik lagu untuk perdamaian, dan sebagainya.

Baca Juga  Kongres Umat Islam Indonesia VIII Bahas Korupsi dan Tata Kelola Tambang

“Yang selalu diungkap di media  adalah Bocelli cinta damai, lirik lagu lagunya untuk perdamaian, diplomasi budaya Borobudur, kuntungan ekonomi, bantuan 100 ribu pasang sepatu,” sorotnya.

“Sayang tidak pernah ada penjelasan tentang konsernya untuk IDF. Kenapa? Seharusnya pemerintah mudah untuk menelusuri Bocelli dan penampilannya di tahun 2010 (dalam penggalangan dana untuk IDF),” sambung Sudarnoto.

Ia menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga yang cinta damai. Ia menegaskan, sikap MUI hingga organisasi bela Palestina menolak konser Andrea Bocelli adalah karena rekam jejaknya dalam dukungan terhadap IDF sebagaimana keterlibatan dalam penggalangan dana di tahun 2010, bukan karena ada kepentingan lain.

“MUI dan cinta damai sejati, organisasi bela Palestina istikamah menolak konser Bocelli karena konsernya tahun 2010, bukan karena yang lain-lain. Kehadiran di Indonesia adalah cacat moral, meskipun tetap diizinkan pemerintah. Hemat saya, diplomasi budaya konser Bocelli justru telah melukai prinsip dasar diplomasi kita yaitu kemanusiaan, keadilan dan keadaban,” pungkas Sudarnoto.