MAKLUMAT– Desakan agar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Siahaan dicopot dari jabatannya menguat setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Sejumlah tokoh nasional, politisi, organisasi kepemudaan Islam, hingga kelompok masyarakat meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Jateng menyusul laporan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak patut terhadap santriwati.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Profesor Din Syamsuddin, Anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring, dan pemerhati politik dan kebangsaan Rizal Fadillah, termasuk tokoh yang secara terbuka meminta Kapolri mencopot Roy Siahaan.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 03.20 WIB. Operasi yang melibatkan personel gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Brimob itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada September 2026
Polisi mencari seorang tersangka berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren putri tersebut menuai keberatan setelah muncul laporan mengenai dugaan intimidasi, penggunaan senjata laras panjang, serta perlakuan terhadap santriwati yang belum mengenakan jilbab.
Din Syamsuddin Minta Kapolri Pecat Kapolda Jateng
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Profesor Din Syamsuddin meminta Kapolri segera mencopot Kapolda Jawa Tengah.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai tindakan aparat saat menggeledah asrama putri Ma’had Hamalatul Qur’an telah melampaui batas kewajaran. Ia juga menyoroti laporan perlakuan terhadap santriwati, termasuk anak di bawah umur.
“Tindakan seperti itu mirip aksi teror, pelanggaran hak asasi manusia, penyimpangan fungsi Polri sebagai penegak hukum, dan merupakan penodaan kesucian lembaga pendidikan Islam yang nyata,” tegas Din dikutip, Senin (2/11)2026).
Ia meminta Kapolri tidak hanya menindak anggota yang terlibat di lapangan, tetapi juga mengevaluasi pimpinan yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
“Maka tidak ada kata yang bijak kita sampaikan kepada Kapolri kecuali segera memecat Kapolda Jawa Tengah yang dianggap memerintah dan gagal menjalankan fungsi Polri sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Din juga mengingatkan agar masyarakat, khususnya kalangan pesantren, tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.
Tifatul Sembiring Soroti Perlakuan terhadap Santriwati
Desakan serupa disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring. Ia mempersoalkan penggeledahan pada dini hari yang menurut laporan disertai dugaan intimidasi terhadap para santriwati.
Melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu, 1 November 2026, Tifatul menulis: “Gara-gara isu warung babi, pesantren perempuan Al-Qur’an di Sukoharjo digerebek Polda Jateng. Santriwati di waktu dini hari disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan.”
Tifatul juga mengkritik kepemimpinan Kapolda Jateng. Menurutnya, tindakan aparat yang dipersoalkan tersebut dapat merusak upaya Kapolri membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
“Di tengah ademnya Kapolri bangun citra umat Islam, tapi dirusak oleh Kapolda Jateng ini,” tulisnya.
Ia meminta Komisi III DPR RI menindaklanjuti persoalan tersebut melalui evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah, termasuk tuntutan pencopotan.
Rizal Fadillah Nilai Penggerebekan Berlebihan
Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah juga mengecam penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an yang melibatkan aparat Brimob bersenjata lengkap.
Rizal menilai tindakan tersebut berlebihan, tidak manusiawi, dan berpotensi melukai sensitivitas umat Islam. Ia bahkan menyamakan cara penyerbuan itu dengan tindakan pasukan Zionis di Gaza.
Rizal meminta Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap Kapolda Jateng karena menilai pimpinan kepolisian wilayah harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.
“Brimob Polda Jateng bersama Brimob Polres Sukoharjo yang melakukan penyerbuan brutal ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an menuai kecaman banyak pihak,” sesalnya.
Ia juga mendesak agar pengusutan terhadap dugaan pelanggaran prosedur tetap berjalan dan seluruh personel yang terbukti melanggar diberi sanksi.
“Kapolri sendiri selayaknya mewakili jajaran Kepolisian untuk segera meminta maaf kepada Pimpinan Pondok Pesantren maupun korban perlakuan tidak senonoh aparat Brimob di lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut,” tegas Rizal.
Desakan Meluas, Kapolres Sukoharjo Juga Disorot
Desakan pertanggungjawaban tidak hanya datang dari tiga tokoh tersebut. Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk H. Said Aldi Al Idrus, meminta Kapolri mencopot Kapolda Jateng sekaligus Kapolres Sukoharjo.
Said Aldi mempersoalkan laporan penggunaan senjata laras panjang terhadap santriwati di bawah umur, penyitaan barang milik penghuni pesantren, serta dibawanya sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan.
“Tentunya Pemuda Masjid Dunia sangat mengecam dan mengutuk keras sikap oknum jajaran Polda Jateng dan Polres Sukoharjo terhadap santriwati dan tindakan lainnya terkait penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Mojolaban,” cetus Said Aldi.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara, Ibnu Hajar, meminta pertanggungjawaban pimpinan kepolisian apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) juga meminta Kapolri dan Divisi Propam Polri memeriksa dugaan intimidasi serta memastikan tindakan aparat sesuai prosedur dan prinsip perlindungan anak.
Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah turut mendorong audit dan evaluasi secara transparan. Forum tersebut menekankan pentingnya pertanggungjawaban pimpinan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur.













