Daycare Umbulharjo Dikecam, Izin Diminta Dicabut

Anggota DPR RI Arzeti Bilbina menanggapi kekerasan di daycare Umbulharjo

MAKLUMAT — Kasus daycare Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang diduga menjadi lokasi penganiayaan anak memantik kemarahan publik dan memicu desakan keras agar aparat bergerak cepat, pelaku dihukum maksimal, serta izin operasional tempat penitipan tersebut dicabut.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mengecam keras dugaan penganiayaan anak di daycare Umbulharjo itu. Ia menegaskan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun merupakan tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini adalah tindakan yang sangat keji dan melanggar nilai kemanusiaan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban kekerasan,” tegas Ninik dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus daycare Jogja tersebut secara transparan, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain.

“Penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan tegas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan anak,” ujarnya.

Ninik juga meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat penitipan anak tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, izin daycare dicabut sebagai langkah tegas melindungi anak-anak lain dari potensi kekerasan serupa.

Polisi Didesak Bertindak Cepat

Kecaman serupa datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku dalam kasus daycare Umbulharjo Yogyakarta yang kini viral.

Baca Juga  ​Kasus Pelecehan Seksual Ponpes Pati, YPRA Desak Pelaku Dihukum Kebiri Kimia!

“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali,” ujar Arzeti.

Ia juga mendesak pemerintah daerah mencabut izin operasional daycare tersebut bila terbukti melakukan penganiayaan.

Desakan itu menguat setelah muncul dugaan perlakuan keji terhadap anak-anak, mulai dari diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.

Arzeti menegaskan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus kekerasan anak di tempat penitipan tersebut.

Trauma Anak Jadi Alarm

Menurut Arzeti, kekerasan anak di daycare berpotensi menimbulkan trauma mendalam yang memengaruhi tumbuh kembang korban dalam jangka panjang.

Dampaknya bisa berupa rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri yang menghambat perkembangan emosional dan kognitif anak.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih,” katanya.

Ia menilai kasus daycare viral Yogyakarta ini harus menjadi alarm nasional bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan daycare Indonesia, mengevaluasi SOP tempat penitipan anak, dan memastikan setiap daycare benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Kemen PPPA: Kemiskinan Picu Orang Tua Eksploitasi Anak 10 Tahun di Samarinda

Sebelumnya, dugaan penganiayaan anak di daycare Jogja viral usai diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan lokasi daycare telah dipasangi garis polisi, sementara kesaksian para orang tua terus bermunculan. Kini publik menanti langkah cepat aparat dalam mengusut tuntas kasus daycare Umbulharjo demi keadilan bagi para korban. ***