MAKLUMAT — Pemutaran perdana film Suamiku, Lukaku dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk membicarakan kebutuhan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama ketersediaan rumah aman dan mekanisme pelaporan yang efektif. Diskusi di Gedung Aisyiyah Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat (23/1/2026) tersebut digelar dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional 2026.
Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Beji Kota Depok, Inawati Neih menilai, KDRT masih kerap dianggap persoalan privat, sehingga banyak korban enggan melapor. Padahal, menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius.
“KDRT itu kejahatan, bukan urusan rumah tangga yang bisa ditoleransi. Perempuan berhak atas perlindungan, dan itu perlu diperjuangkan bersama,” kata Inawati dalam diskusi hasil kolaborasi Women’s Crisis Center (WCC) Puantara, SinemArt, the Big Pictures, Tarantella Pictures, serta PCA Beji tersebut.
Menurut dia, Aisyiyah selama ini telah menjalankan berbagai program edukasi dan pendampingan bagi perempuan, termasuk mendorong korban untuk berani mencari bantuan. “Perempuan harus bersuara. Diam justru memperpanjang kekerasan,” ujarnya.
Dukungan terhadap korban juga disampaikan Manajer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo. Ia mengatakan lembaganya kini memfokuskan peran pada penguatan advokasi dan bantuan hukum melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pendamping. “Saat ini kami sedang membahas skema bantuan bagi korban, termasuk pemanfaatan dana filantropi untuk mendukung proses advokasi dan hukum,” kata Rama.
Sementara itu, Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., menyoroti hambatan struktural dalam penanganan kasus KDRT, terutama pada tahap pelaporan. “Korban sering berhadapan dengan banyak pintu. Sistem pelaporan satu pintu perlu diwujudkan agar korban tidak semakin terbebani,” kata Husna.
Ia juga menegaskan pentingnya rumah aman sebagai bagian dari proses pemulihan. “Rumah aman adalah tempat perlindungan sementara yang harus menjamin keamanan fisik dan psikis korban, dengan lokasi yang dirahasiakan,” ujarnya.
Dari sisi pembuat film, produser dan sutradara Suamiku, Lukaku Sharad Sharan menyampaikan bahwa film tersebut dibuat dengan pendekatan realistis agar pengalaman korban tergambar secara jujur. “Apa yang ditampilkan di film itu adalah realitas yang terjadi. Kami berusaha menyampaikannya tanpa menutup-nutupi,” kata Sharad.
Intimacy coordinator film, Putri Ayudya, menambahkan bahwa seluruh adegan sensitif dilakukan berdasarkan persetujuan semua pihak yang terlibat, serta melalui proses yang aman bagi pemain dan kru. “Semua adegan dilakukan dengan consent. Proses produksi dirancang agar tidak meninggalkan trauma,” ujar Putri.
Ia juga mengajak perempuan untuk berani bersikap ketika menghadapi ketidakadilan di lingkungan terdekat. “Jangan hanya ingin menyenangkan orang lain. Perempuan, terutama ibu, punya peran penting sebagai contoh di dalam keluarga,” katanya.
Suamiku, Lukaku disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan dengan jajaran pemain antara lain Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Film ini mengangkat isu KDRT yang masih tinggi di Indonesia. Data Komnas Perempuan 2023 mencatat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, sebagian besar terjadi di ranah domestik.
Melalui pemutaran film dan diskusi publik, kegiatan ini diarahkan untuk membuka ruang dialog, memperkuat dukungan terhadap korban, serta mendorong hadirnya sistem perlindungan yang lebih berpihak.













