Enam Prinsip Fikih Agraria Muhammadiyah

fikih agraria

MAKLUMAT — Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut Fikih Agraria Muhammadiyah memiliki enam prinsip utama yang menjadi pijakan dalam memandang tata kelola agraria. Prinsip tersebut mencakup tauhid, al-akhlak al-karimah, kemaslahatan, keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah.

Ia menjelaskan Fikih Agraria Muhammadiyah tidak hanya ditempatkan sebagai rumusan hukum keagamaan, tetapi juga menjadi kerangka yang menghubungkan nilai Islam dengan persoalan agraria dan tindakan sosial.

“Yang perlu kami pedomani dari dalam Fikih Agraria Muhammadiyah adalah bahwa pengaturan agraria harus meliputi enam prinsip utama,” kata Busyro dalam siaran pers yang diterima Maklumat.id pada Selasa (22/9/2026).

Prinsip pertama adalah tauhid. Busyro menjelaskan seluruh yang ada di langit dan bumi secara mutlak merupakan milik Allah, sedangkan manusia diberi amanah untuk mengelola bumi. Prinsip kedua adalah al-akhlak al-karimah, yang menempatkan manusia sebagai khalifah Allah dengan kewajiban memakmurkan alam.

Prinsip berikutnya adalah kemaslahatan dan keadilan. Menurut Busyro, kemaslahatan perlu menjadi tolok ukur dalam pengelolaan serta pemberdayaan sumber agraria melalui kebijakan publik. Sementara keadilan berkaitan dengan proses pembuatan dan penegakan hukum serta pemerataan kesejahteraan.

“Nilai kemaslahatan harus menjadi tolok ukur dalam mengelola, memberdayakan melalui kebijakan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Aliansi Jatim Melawan Gelar Demo Hardiknas dan May Day

Dua prinsip lainnya adalah kemanusiaan dan musyawarah. Busyro menjelaskan pemanfaatan sumber agraria pada dasarnya berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan kemuliaan manusia. Sementara musyawarah diperlukan untuk menghasilkan kesepakatan dalam pemilikan dan pemanfaatan lahan serta alam sekitar.

Pandangan tersebut juga berkaitan dengan cara Muhammadiyah melihat hubungan manusia dengan alam. Busyro mengatakan manusia tidak seharusnya menempatkan dirinya sebagai penguasa mutlak atas bumi, melainkan sebagai pihak yang memikul amanah dalam mengelola kehidupan.

“Manusia tidak boleh memandang dirinya sebagai penguasa mutlak atas alam. Manusia memikul amanah dalam mengelola kehidupan di muka bumi,” jelasnya.

Menurut Busyro, relasi manusia dengan tanah perlu dibangun dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem. Kerusakan pada satu unsur lingkungan, kata dia, pada akhirnya dapat berdampak pada keseluruhan kehidupan.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki