MAKLUMAT — Di tengah arus deras dunia digital, ruang publik kita mengalami perubahan yang amat mendasar. Media sosial yang semula dijanjikan sebagai wahana demokratisasi informasi, perlahan tampak berubah menjadi gelanggang perebutan perhatian. Dalam landskap digital yang dikendalikan algoritma, konten yang serba cepat, dangkal dan sensasional justru lebih mudah mengemuka dibandingkan gagasan yang membutuhkan perhatian mendalam. Akibatnya, kualitas percakapan publik di ruang digital menunjukkan gejala kemerosotan yang serius.
Para ahli mulai membahas gejala ini dan mengaitkannya dengan penurunan fungsi kognitif masyarakat akibat paparan konten digital yang serba instan. Istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan kondisi ini adalah brain rot yang secara harfiah berarti “pembusukan otak”. Kondisi ini ditandai dengan melemahnya kemampuan berpikir mendalam akibat kebiasaan mengonsumsi informasi yang terlalu cepat, singkat dan dangkal.
Menariknya, istilah brain rot sesungguhnya bukan produk era digital. Frasa ini sudah muncul sejak tahun 1854 kala Henry David Thoreau menuliskannya dalam buku berjudul Walden. Dalam refleksinya, Thoreau mengkritik kecenderungan masyarakat modern yang mulai merendahkan ide-ide kompleks dan lebih gemar pada pemahaman yang disederhanakan secara berlebihan. Bagi Thoreau, gejala tersebut merupakan tanda kemunduran mental masyarakat. Inilah yang kemudian ia sebut sebagai brain rot (Prasetyo, 2025)
Lebih dari 170 tahun kemudian, istilah tersebut hidup kembali dalam konteks zaman yang berbeda. Dunia digital mempercepat kecenderungan yang pernah dikritik oleh Thoreau. Platform media sosial dirancang dengan algoritma yang bertujuan memaksimalkan engagement, jumlah klik, tontonan dan interaksi pengguna. Dalam logika ekonomi perhatian ini, konten yang serba cepat, memancing emosi dan mudah dicerna lebih berpeluang viral dibandingkan gagasan yang membutuhkan kedalaman berpikir.
Akibatnya, ruang digital dipenuhi oleh konten-konten receh, potongan video singkat, humor instan atau sensasi emosional yang terus diproduksi secara masif. Fenomena ini terutama menimpa generasi muda (Generasi Z dan Alpha) di ruang media sosial, tempat dimana informasi bergerak cepat, konten berdurasi beberapa detik lantas menyedot perhatian jutaan orang. Pola konsumsi informasi semacam ini membawa konsekuensi serius terhadap cara berpikir manusia.
Para peneliti menjelaskan bahwa paparan konten digital yang serba cepat itu memicu sekresi dopamin berlebih di otak. Dopamin adalah zat kimia yang berkaitan dengan rasa senang dan penghargaan. Setiap kali seseorang menemukan konten menarik atau menghibur, otak melepaskan dopamin sebagai bentuk “hadiah”. Namun, ketika rangsangan tersebut terjadi secara terus-menerus, otak menjadi terbiasa untuk mencari kepuasan instan tersebut. Inilah yang kemudian mengakibatkan munculnya kecenderungan adiksi terhadap gawai dan media sosial.
Dampak Multiaspek
Fenomena pembusukan otak ini melahirkan dampak multiaspek. Pertama, menurunnya fungsi kognitif. Hal ini dapat diukur dari konsentrasi menjadi lebih pendek, kemampuan fokus melemah, memori jangka panjang terganggu, serta kemampuan memecahkan masalah menjadi kurang terasah. Bahkan proses pengambilan keputusan dan pengendalian diri pun dapat terpengaruh (Wisanggeni Dkk, 2025). Manusia menjadi semakin terbiasa dengan pemahaman yang serba instan, sementara kemampuan berpikir mendalam dan sistematis pelan-pelan mengalami penurunan.
Kedua, secara sosiologis, pembusukan otak berdampak pada dimensi sosial kehidupan manusia. Ketika individu semakin tenggelam dalam dunia digital, interaksi di dunia nyata cenderung berkurang. Orang-orang lebih banyak berkomunikasi melalui layar daripada bertatap muka secara langsung. Akibatnya, keterampilan sosial seperti empati, kesabaran dan kemampuan mendengarkan perlahan juga mengalami penyusutan.
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, gejala seperti ini tampak dalam perubahan perilaku. Banyak orang yang merasa sulit berdiam diri tanpa memeriksa gawai. Percakapan tatap muka yang seharusnya menjadi ruang interaksi kemudian terputus oleh notifikasi digital. Bahkan dalam situasi berkumpul bersama keluarga atau teman, perhatian kerap terpecah oleh layar ponsel. Secara perlahan, ruang sosial yang seharusnya memperkuat relasi antarmanusia lantas digantikan oleh hubungan yang lebih dangkal dan terfragmentasi.
Ketiga, secara psikologis, paparan berlebihan terhadap media sosial itu memicu berbagai masalah mental. Stres, kecemasan dan gangguan tidur semakin sering dialami. Arus informasi yang tidak pernah berhenti membuat pikiran manusia sulit untuk menemukan jeda dan istirahat. Otak terus dipacu oleh rangsangan baru, sementara kesempatan untuk beristirahat dan merenung kian terbatas.
Keempat, fenomena brain rot juga berdampak kepada fisik di mana waktu layar yang panjang kerap menyebabkan mata lelah dan merah, nyeri pada leher dan punggung, berkurangnya aktivitas fisik serta terganggunya pola makan dan istirahat. Dengan kata lain, brain rot mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Fenomena pembusukan otak beserta seluruh dampaknya itu menunjukkan paradoks zaman digital. Teknologi memang membuka akses informasi yang sangat luas, namun tanpa literasi yang memadai, kelimpahan informasi justru berubah menjadi kebisingan pengetahuan. Manusia dibanjiri informasi, namun semakin sulit untuk menemukan pemahaman yang mendalam.
Solusi Pembusukan Otak
Karena itu, menghadapi tantangan brain rot memerlukan ikhtiar kolektif dan solusi multi aspek. Salah satu langkah paling mendasar adalah dengan memperkuat literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu dididik untuk menggunakan teknologi dengan tepat, persis pada saat yang sama melatih kemampuannua untuk memahami, menilai dan memanfaatkan informasi secara kritis. Dengan literasi yang baik itulah, masyarakat dapat memilah mana konten yang bermutu, mana konten yang sekadar sensasional.
Literasi digital juga berkaitan dengan kemampuan mengendalikan diri dalam menggunakan teknologi (self-control) (Iksan, 2025). Kala dunia penuh distraksi, kemampuan untuk mengatur layar menjadi keterampilan penting. Individu perlu belajar kapan harus terhubung dengan dunia digital, serta kapan harus memberi ruang bagi pikiran untuk merenung dan beristirahat.
Selain itu, keluarga memainkan peran penting dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. Lingkungan keluarga merupakan ruang pertama tempat anak belajar untuk berinteraksi dengan teknologi. Tidak cukup sekadar mengawasi penggunaan digital, orang tua juga perlu memberi teladan dalam mengelola waktu digital secara bijaksana. Tradisi percakapan, membaca dan aktivitas bersama di dunia nyata perlu terus dipelihara agar generasi muda tidak sepenuhnya tenggelam dalam dunia layar.
Peran kreator konten juga tidak kalah penting. Dalam ekosistem media sosial, kreator memiliki pengaruh besar terhadap jenis informasi yang beredar di masyarakat. Bila konten diproduksi hanya untuk mengejar popularitas dan monetisasi, ruang digital akan terus dipenuhi oleh informasi dangkal. Sebab itu, prinsip berbasis bukti (evidence-based) perlu menjadi acuan dalam produksi konten digital.
Dengan pendekatan ini, konten digital diharapkan tidak sekadar menarik perhatian, namun juga memberikan nilai pengetahuan bagi masyarakat. Bahkan lebih baik lagi jika konten tersebut berdasar pada landasan ilmiah yang kuat (scientific-based), sehingga informasi yang beredar bukan hanya menghibur, lebih dari itu juga mencerdaskan publik.
Secara struktural, pada tingkat yang lebih luas, negara dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat. Sebagai regulator, pemerintah perlu melahirkan regulasi yang lugas untuk memastikan bahwa ruang digital tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan atau merugikan masyarakat. Pemerintah perlu mendorong regulasi digital yang mengatur transparansi, reliabilitas informasi dan akuntabilitas platform digital.
Menderaskan Kehidupan Bangsa
Sebagai bangsa yang mendamba kemajuan di masa depan, Indonesia perlu mengambil langkah yang lugas untuk dapat melawan tantangan pembusukan otak, sebaris dengan upaya menciptakan peradaban digital yang beradab. Di tengah arus algoritma yang membanjiri ruang digital dengan informasi yang cepat dan dangkal, tugas kolektif kita adalah terus menjaga nalar publik agar tidak larut dalam arus pendangkalan. Ruang digital harus kembali ke fungsi dasarnya sebagai ruang demokratis, dimana informasi yang rasional didapatkan, bukan sekadar menjadi hiburan.
Dengan cara itulah, amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menemukan relevansinya di era digital. Kecerdasan bangsa dalam konteks ini tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi, namun juga dari kemampuan untuk berpikir jernih, kritis dan bijaksana dalam mengelola informasi. Jika ruang digital dapat diarahkan sebagai ladang pengetahuan yang mencerdaskan, maka teknologi tidak lagi menjadi sumber brain rot, melainkan menjadi jembatan peradaban yang lebih beradab dan mencerahkan.
*) Ketua DPP IMM Bidang Ristek













