MAKLUMAT — Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur masih jauh dari harapan publik. Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Miseri Efendy, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD, Selasa (5/5/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyebut laporan Pansus secara gamblang menunjukkan kondisi BUMD yang “tidak baik-baik saja” sehingga memerlukan langkah strategis, terutama pada aspek manajerial.
“Laporan Pansus menjadi tonggak penting untuk reformasi BUMD di Jawa Timur,” kata Miseri.
Fraksi Demokrat juga menyoroti ketimpangan kontribusi antar-BUMD terhadap pendapatan daerah. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari Bank Jatim.
Sementara itu, BUMD lainnya hanya menyumbang porsi kecil. Bahkan beberapa holding besar hanya berkontribusi di bawah 10 persen, dan ada yang tidak sampai Rp2 miliar. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketergantungan tinggi pada sektor perbankan serta lemahnya diversifikasi pendapatan daerah.
“Ini menunjukkan adanya ketimpangan struktural yang serius dalam pengelolaan BUMD,” ujar Miseri.
Selain itu, Fraksi Demokrat menilai sebagian besar BUMD non-keuangan belum mampu menunjukkan kinerja optimal. Permasalahan utama dinilai bukan pada keterbatasan modal, melainkan lemahnya pengelolaan, arah bisnis, serta fungsi holding yang tidak berjalan efektif.
Tak hanya itu, penerapan prinsip good corporate governance (GCG) juga dinilai masih lemah. Transparansi laporan keuangan rendah dan akses data kinerja sulit diperoleh, sehingga berpotensi menimbulkan moral hazard dalam pengelolaan BUMD.
Fraksi Demokrat juga menyoroti belum adanya grand design atau peta jalan (roadmap) pengelolaan BUMD yang terintegrasi. Hal ini menyebabkan arah kebijakan BUMD dinilai tidak terukur dan cenderung reaktif.
Dukung Rekomendasi Pansus
Sebagai tindak lanjut, Fraksi Demokrat mendukung penuh rekomendasi Pansus, termasuk restrukturisasi menyeluruh BUMD non-keuangan, penguatan fungsi holding, serta penetapan indikator kinerja berbasis kontrak.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga merekomendasikan langkah tambahan kepada Gubernur Jawa Timur, di antaranya restrukturisasi total tata kelola BUMD, evaluasi dan pergantian direksi serta komisaris secara profesional, hingga penerapan sistem reward and punishment bagi manajemen.
Fraksi Demokrat bahkan mendorong opsi merger hingga pembubaran bagi BUMD yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat menyatakan menerima laporan Pansus sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD Jawa Timur terkait kinerja BUMD.
“Laporan ini menjadi penguatan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih profesional dan berdaya saing,” kata Miseri.












