Haji 2026 Terancam Batal? Ini Dampak Besar bagi 221 Ribu Jemaah Indonesia

jemaah haji

MAKLUMAT — Kekhawatiran terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai muncul seiring meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Situasi geopolitik yang memanas dinilai berpotensi memengaruhi keamanan perjalanan jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Transisi pengelolaan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) juga menjadi ujian tersendiri di tengah situasi global yang tidak menentu.

Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj menilai keputusan terkait keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2026 tidak mudah. Keselamatan jemaah harus tetap menjadi prioritas utama, namun pembatalan keberangkatan juga berpotensi menimbulkan dampak besar.

“Keselamatan jemaah memang harus diutamakan. Tetapi jika Indonesia sampai tidak mengirimkan jemaah haji pada 2026, dampaknya bisa sangat serius, terutama pada penumpukan antrean,” ujar Mustolih, Jumat (13/3/2026).

Risiko Antrean Haji Makin Panjang

Mustolih menjelaskan,pembatalan keberangkatan haji tidak hanya berdampak pada penyelenggaraan tahun berjalan. Keputusan tersebut juga bisa memicu penumpukan antrean jemaah yang semakin sulit dikendalikan.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia merupakan negara dengan jumlah calon jemaah haji terbesar di dunia. Waktu tunggu keberangkatan di sejumlah daerah bahkan mencapai puluhan tahun.Jika sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia tidak berangkat pada 2026, antrean tersebut akan semakin panjang dan mempersulit pengelolaan kuota haji pada tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga  Kesepakatan Gencata Senjata AS–Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Ambruk hingga 14 Persen

Potensi Kerugian Finansial

Selain persoalan antrean, pembatalan keberangkatan juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang tidak kecil.

Mustolih menyebut pemerintah Indonesia telah menandatangani berbagai komitmen layanan dengan pihak penyelenggara di Arab Saudi. Komitmen tersebut mencakup layanan penerbangan, hotel, konsumsi, transportasi, hingga layanan di kawasan Masyair.

Sebagian besar biaya tersebut telah dibayarkan di muka dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Karena itu, langkah pembatalan secara sepihak berisiko menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pengembalian dana yang telah disetor.

“Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi masih menyatakan siap menyelenggarakan ibadah haji. Komunikasi ini harus terus dijaga,” kata Mustolih.

Keputusan Tidak Bisa Sepihak

Menurut Mustolih, keputusan terkait keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak bisa ditentukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah perlu melibatkan berbagai institusi untuk menilai situasi secara komprehensif, termasuk Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam aspek diplomasi serta lembaga intelijen dan militer untuk membaca perkembangan keamanan global.

Langkah tersebut penting mengingat dinamika konflik modern memiliki risiko yang lebih kompleks dibandingkan konflik di masa lalu.

Belajar dari Sejarah Penyelenggaraan Haji

Mustolih juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tetap berlangsung dalam berbagai periode konflik global. Dalam sejarahnya, pengiriman jemaah haji tetap berjalan pada masa World War I, World War II, hingga konflik kawasan seperti Iran–Iraq War.

Baca Juga  Drama Geopolitik Timur Tengah Kini dalam Sudut Pandang Al-Qur'an

Namun ia mengakui situasi konflik modern kini berbeda karena melibatkan teknologi militer jarak jauh yang jauh lebih destruktif. Karena itu, sikap pemerintah Indonesia sangat bergantung pada keputusan Arab Saudi sebagai tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji.

Tiga Skenario Haji 2026:

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memaparkan tiga skenario penyelenggaraan haji 2026 dalam rapat bersama DPR.

1. Haji Tetap Berangkat dengan Pengamanan Ekstra

Pemerintah tetap memberangkatkan jemaah dengan langkah mitigasi tambahan, termasuk pengalihan rute penerbangan yang lebih aman serta penyiapan prosedur evakuasi darurat.

2. Indonesia Membatalkan Keberangkatan

Skenario kedua adalah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah meskipun Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji. Dalam kondisi ini pemerintah harus melakukan negosiasi agar biaya layanan yang telah dibayar tidak hangus.

3. Arab Saudi Menutup Penyelenggaraan Haji

Jika pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup penyelenggaraan haji, pemerintah Indonesia akan fokus pada pengamanan serta pengembalian dana jemaah yang telah disetorkan.***