31 C
Malang
Rabu, Desember 11, 2024
KilasHasil Quick Count Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil Unggul Mutlak Atas Dua Rivalnya

Hasil Quick Count Pilgub Jatim 2024, Khofifah-Emil Unggul Mutlak Atas Dua Rivalnya

Hasil hitung cepat Pilgub Jatim 2024 menurut beberapa lembaga survei. (Ilustrasi: Ubay)
Hasil hitung cepat Pilgub Jatim 2024 menurut beberapa lembaga survei. (Ilustrasi: Ubay)

MAKLUMAT – Hasil hitung cepat alias quick count sejumlah lembaga survei terkait Pilgub Jatim 2024 menunjukkan paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) unggul signifikan atas kedua rivalnya.

Berdasarkan quick count versi Litbang Kompas update pukul 16.05 WIB dengan data masuk sekitar 81,75 persen, Khofifah-Emil berhasil meraup 58,34 persen suara.

Duet petahana itu berhasil leading atas paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) yang membuntuti di belakangnya dengan 32,99 persen suara.

Sementara paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim (LUMAN) di posisi buncit dengan hanya meraih 8,66 persen suara.

Sementara itu, berdasarkan quick count versi Charta Politika Indonesia dengan pada waktu yang sama dengan data masuk sebesar 75,67 persen, Khofifah-Emil unggul dengan 57,79 persen suara. Risma-Gus Hans meraih 33,90 persen suara dan LUMAN hanya mendapatkan 8,30 persen suara.

Selain itu, pada quick count versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan data masuk sebesar 92,33 persen, duet Khofifah-Emil dominan dengan 58,22 persen suara. Berbanding 32,26 persen suara milik Risma-Gus Hans dan hanya 8,52 persen suara berhasil diraih LUMAN.

Bukan Hasil Resmi

Sekadar informasi, hasil hitung cepat atau quick count ini bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang berwenang melakukan penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024.

Tahapan penghitungan suara saat ini masih berlangsung di TPS. Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hasil yang salah oleh KPU.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer