MAKLUMAT – Panitia Khusus Badan Usaha Milik Daerah (Pansus BUMD) DPRD Jawa Timur mendorong langkah serius pembenahan BUMD sebagai strategi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dorongan itu menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah beberapa waktu lalu dan menemukan pola pengelolaan BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai lebih terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengatakan Jawa Timur perlu belajar dari terobosan regulasi di provinsi tetangga tersebut, terutama setelah terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Biro BUMD dan BLUD.
“Di Jawa Tengah ada biro khusus yang menangani BUMD dan BLUD. Ini menarik, karena lahir dari kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan PAD,” ujar Satib, Ahad (1/2/2026).
Menurut Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu, keselarasan visi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mengoptimalkan kinerja perusahaan daerah.
“Dari diskusi kami di sana, terlihat ada satu frekuensi antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola BUMD dan BLUD agar benar-benar produktif menyumbang PAD,” jelasnya.
Satib menegaskan, pengurangan TKD seharusnya tidak membuat daerah pesimis, melainkan menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan sektor usaha milik daerah.
“Sekarang TKD dikurangi. Ini justru tantangan bagi daerah untuk memaksimalkan PAD. Salah satu sumber terbesarnya ya dari BUMD dan BLUD,” tegasnya.
Namun, ia mengakui masih banyak BUMD di Jawa Timur yang kinerjanya stagnan, bahkan merugi, sehingga kontribusinya terhadap PAD sangat minim.
“Banyak BUMD kita ini hidup segan mati tak mau. Setiap tahun direkomendasikan perbaikan, tapi kontribusinya masih kecil, bahkan ada yang rugi tapi tetap dipertahankan,” katanya.
Pansus juga menyoroti perbandingan kinerja perbankan daerah. Meski aset Bank Jateng lebih kecil dibanding Bank Jatim, setoran dividen ke pemerintah provinsi justru lebih tinggi.
“Bank Jateng asetnya di bawah Jawa Timur, tapi dividennya lebih besar. Sementara Bank Jatim keuntungannya tidak jauh berbeda, namun kontribusi dividennya hanya sekitar Rp400-an miliar,” ungkap Satib.
Ia menambahkan, setoran dividen Bank Jatim pada 2024 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, dividen mencapai sekitar Rp470 miliar, sedangkan pada 2024 turun menjadi sekitar Rp440 miliar.
“Artinya ada penurunan lebih dari Rp20 miliar. Ini jadi perhatian serius bagi pansus dan akan kami dalami penyebabnya,” ujarnya.
Selain sektor perbankan, Pansus juga menyoroti sejumlah BUMD lain yang dinilai tidak sebanding antara aset dan kontribusinya terhadap PAD.
“Ada BUMD yang kontribusinya hanya Rp1 sampai Rp2 miliar, bahkan ada yang rugi. Ini tentu harus dievaluasi secara rasional,” tegasnya.
Untuk memastikan evaluasi berjalan objektif, Pansus membuka kemungkinan menghadirkan auditor independen guna menilai kinerja BUMD dan BLUD secara menyeluruh.
“Kami ingin penilaian yang netral agar perbaikannya tepat sasaran,” jelas Satib.
Sebagai langkah jangka panjang, Pansus juga mempertimbangkan merekomendasikan pembentukan biro khusus BUMD dan BLUD di Jawa Timur, seperti yang diterapkan di Jawa Tengah. Selain itu, opsi pembubaran, penggabungan (merger), hingga penataan ulang core business melalui skema holding juga masuk dalam pembahasan.
“Kalau memang tidak rasional, bisa dibubarkan atau di-merge. Penataan core bisnis lewat holding juga penting supaya kinerja BUMD benar-benar optimal dan berdampak pada PAD,” pungkasnya.












