Istana Minta Hotman Paris Jangan Seret Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Prasetyo Hadi

MAKLUMAT – Istana meminta Hotman Paris Hutapea jangan menyeret Presiden Prabowo Subianto dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung dan tidak melibatkan Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026), menanggapi pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea.

Prasetyo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengaitkannya dengan Presiden Prabowo.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Presiden tidak memiliki keterlibatan dalam mekanisme penanganan perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Prasetyo juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus harus mendapat izin Presiden. Pernyataan tersebut tidak memiliki dasar karena proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” tandas Prasetyo.

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan pernyataan itu saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Kampus Mana Paling Banyak Sumbangkan Alumninya di Kabinet Merah Putih Prabowo?

Hotman mengklaim Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan Febrie sebagai tersangka. Bahkan, ia menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mengembalikan potensi kerugian negara hingga Rp430 triliun.

Menurut Hotman, penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden.

Istana Berupaya Menjaga Jarak dari Proses Hukum

Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi menunjukkan sikap pemerintah yang ingin menegaskan independensi proses penegakan hukum. Istana berusaha menghindari munculnya persepsi bahwa Presiden ikut campur dalam penanganan perkara yang sedang diproses Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan Presiden membuka ruang perdebatan di ruang publik. Polemik tersebut berpotensi menggeser fokus masyarakat dari substansi pembuktian perkara menuju isu politik. Karena itu, penegakan hukum yang transparan dan berbasis alat bukti menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.