MAKLUMAT — Jaringan Gusdurian menyatakan sikap terkait inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan keikutsertaan Indonesia di dalamnya. Pernyataan sikap itu disampaikan melalui akun X resmi @GUSDURians pada Senin (2/2/2026).
Mereka menilai Board of Peace sejak awal kental dipengaruhi kepentingan Amerika Serikat. Terlebih, perumusan awal inisiatif yang dilakukan secara sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa Palestina sebagai pihak yang menjadi sasaran langsung.
“Bahkan tidak ada satu pun wakil palestina yang duduk di dalam dewan tersebut,” demikian bunyi pernyataan Jaringan Gusdurian.
Selain tidak melibatkan Palestina, Jaringan Gusdurian menilai Board of Peace tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas. Inisiatif ini dinilai melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB.
Oleh karenanya, Board of Peace berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan serta hanya mengikuti kepentingan Amerika Serikat. Rencana tersebut sama saja dengan pemulihan perdamaian semu karena mengabaikan kemerdekaan dan harga diri Palestina.
“Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” tulisnya.
Jaringan Gusdurian menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace sebagai langkah yang melanggar amanah konstitusi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan di atas dunia.
Jaringan Gusdurian juga mengingatkan bahwa pembuatan perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat serta terkait dengan beban keuangan negara harus dilakukan melalui persetujuan DPR sesuai Pasal 11 UUD 1945.
“Keikutsertaan Indonesia di dalam inisiatif sepihak tersebut telah melanggar amanah konstitusi,” tegas Jaringan Gusdurian.
Keterlibatan Indonesia dinilai hanya akan menempatkan Indonesia sebagai pihak yang memberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina. Indonesia dinilai seharusnya tetap setia pada prinsip politik bebas aktif dengan mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB.
Atas dasar itu, Jaringan Gusdurian menyampaikan lima seruan sikap. Mereka menolak Board of Peace, mendesak pemerintah Indonesia menarik diri dari keterlibatan, dan meminta optimalisasi mekanisme PBB yang transparan dan berpihak pada Palestina.
Lebih lanjut, Jaringan Gusdurian juga mendorong masyarakat sipil untuk mengontrol kebijakan pemerintah serta menyerukan dukungan berkelanjutan kepada perjuangan rakyat Palestina.












