Jember Pluralitas Hub Dorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Menuju Demokrasi Inklusif

Jember pluralitas hub

MAKLUMAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember terus memperluas ruang partisipasi publik melalui program Jember Pluralitas Hub (JPH). Program itu menjadi ruang dialog untuk memperkuat demokrasi yang inklusif.

Misalnya pada Jumat (31/7/2026) malam, Bakesbangpol menggelar forum pendidikan politik yang menyoroti penguatan peran penyandang disabilitas dalam pembangunan dan politik lokal. Tema yang diusung “Menyambut Semangat Kemerdekaan: Memperkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Ekonomi dan Politik Lokal Menuju Jember yang Inklusif dan Berkeadilan.”

Forum tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Sebanyak 100 peserta merupakan perwakilan organisasi penyandang disabilitas. Di antaranya, Perpenca, Pertuni, Gerkatin, NPCI, dan HWDI. Hadir pula anggota DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono, perwakilan KPU, Bawaslu, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Melalui Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol mendorong lahirnya ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, penyelenggara pemilu, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas penyandang disabilitas. Tujuannya, memperkuat demokrasi yang lebih inklusif.

Mewakili Kepala Bakesbangpol Jember, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dwi Handarisasi mengatakan, Jember Pluralitas Hub merupakan bagian dari upaya Bakesbangpol membangun kolaborasi lintas sektor dalam memperluas partisipasi masyarakat pada proses pembangunan dan demokrasi.

Baca Juga  Partisipasi Tinggi Jika Politik Memberi Keadilan dan Kemakmuran bagi Masyarakat

“Semoga forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan demokrasi yang inklusif,” kata Dwi.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Jember, Evi Lestari, mengatakan bahwa pembangunan inklusif harus dipandang sebagai bagian dari agenda demokrasi dan pemenuhan hak warga negara.

“Penyandang disabilitas adalah warga negara penuh, bukan objek belas kasihan. Mereka memiliki hak untuk memilih dan dipilih, bekerja, berwirausaha, hingga terlibat dalam pengambilan keputusan,” paparnya.

Menurut Evi, prinsip nothing about us without us harus menjadi dasar penyusunan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Akademisi Universitas Jember Muhammad Hadi Makmur menilai tantangan terbesar penyandang disabilitas bukan terletak pada kondisi individu, melainkan pada sistem sosial dan kebijakan yang belum sepenuhnya inklusif. Ia menyebut terdapat sekitar 66 ribu penyandang disabilitas di Jember. Sebanyak 6.435 di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hadi juga menekankan pentingnya pembentukan Komisi Daerah Disabilitas sebagaimana diamanatkan Pasal 187 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Aktivis Disabilitas sekaligus pengurus Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas, Kusbandono, turut mendorong Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD segera merealisasikan amanat tersebut. “Sebanyak 66 ribu penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari pembangunan Jember. Kita harus meninggalkan pandangan lama dan menempatkan mereka sebagai sumber daya manusia yang produktif,” kata Kusbandono.

Baca Juga  Politik yang Cair, Massa yang Beku

Bakesbangpol berharap isu inklusi tidak berhenti pada diskusi melalui penyelenggaraan Jember Pluralitas Hub. Tetapi menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang menjamin partisipasi seluruh warga tanpa terkecuali. (*)