MAKLUMAT — Kebutuhan wadah makanan dalam jumlah besar untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG) atau food tray MBG membuka peluang bagi industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut dengan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, meningkatnya kebutuhan produk pendukung program pemerintah perlu diikuti kesiapan industri nasional. Menurutnya, permintaan dari program prioritas pemerintah dapat menjadi ruang bagi sektor manufaktur untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi.
“Program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Karena itu, industri dalam negeri harus semakin siap memenuhi kebutuhan produk berkualitas dan sesuai standar, sehingga manfaat dari meningkatnya permintaan dapat dirasakan oleh sektor manufaktur nasional,” kata Agus, melansir laman resmi Kemenperin, Selasa (8/9/2026).
Salah satu produk yang mendapat perhatian ialah wadah bersekat dari baja tahan karat untuk makanan atau food tray. Kemenperin telah menetapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi dasar bagi industri untuk memastikan produk food tray yang diproduksi dan beredar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Penerapan SNI juga berkaitan dengan posisi food tray sebagai produk yang bersentuhan langsung dengan makanan. Agus menilai standar diperlukan untuk memastikan kualitas bahan dan proses produksi tetap memenuhi ketentuan, terutama ketika kebutuhan produk meningkat seiring pelaksanaan MBG.
“Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan. Pada saat yang sama, kebijakan standardisasi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk industri dalam negeri,” kata Agus.
Implementasi kebijakan tersebut mulai diikuti langkah pendampingan kepada pelaku usaha. Kemenperin melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta memberikan layanan teknis kepada industri yang hendak memenuhi persyaratan sertifikasi SNI food tray.
Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta mengunjungi PT Yakun Prima Indonesia untuk melihat kesiapan perusahaan sebelum memasuki tahap audit sertifikasi. Perusahaan tersebut menjadi klien pertama BSPJI Jakarta yang mengajukan sertifikasi SNI untuk produk food tray sejak Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 diberlakukan.
Kepala BSPJI Jakarta Fathullah mengatakan, pendampingan diperlukan agar pelaku industri memahami persyaratan standar dan dapat menerapkannya dalam proses produksi. Ia juga melihat pemenuhan SNI sebagai bagian dari upaya industri menjaga kualitas produknya dalam jangka panjang.
“Penerapan SNI tidak hanya memberikan jaminan terhadap mutu dan keamanan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Fathullah.
BSPJI Jakarta menyediakan sejumlah layanan untuk mendukung industri dalam penerapan standardisasi, seperti sertifikasi, pengujian, kalibrasi, inspeksi, verifikasi, dan pendampingan teknis. Layanan tersebut diarahkan untuk membantu perusahaan memenuhi standar secara konsisten, bukan hanya pada saat proses sertifikasi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menilai konsistensi mutu menjadi bagian penting dalam penerapan standardisasi. Menurutnya, industri perlu membangun sistem jaminan mutu agar standar yang telah dipenuhi dapat dipertahankan selama proses produksi.
“Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing. Melalui penerapan standar dan sistem jaminan mutu yang baik, kita ingin memastikan produk industri nasional memiliki kualitas yang konsisten, aman digunakan, sekaligus semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
*) Penulis: M Habib Muzaki












