MAKLUMAT — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026-2030 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Program Pekerjaan Layak Nasional tersebut memasuki periode keempat dengan fokus pada penciptaan pekerjaan yang produktif, inklusif, dan memberikan pelindungan bagi pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa DWCP merupakan komitmen bersama yang dimiliki secara nasional, bukan sekadar program milik ILO.
Ia menyebut tantangan ketenagakerjaan Indonesia masih besar. Dari 155 juta orang angkatan kerja, sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.
“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, transformasi ketenagakerjaan Indonesia berlangsung di tengah perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), transisi hijau, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global. Namun, sejumlah persoalan masih perlu ditangani, antara lain tingginya tingkat pekerja informal, ketidaksesuaian keterampilan, ketimpangan akses terhadap pekerjaan, serta kesenjangan pelindungan sosial.
DWCP 2026-2030 dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga agenda utama. Pertama, penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga. Kedua, penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif. Ketiga, penguatan pelindungan sosial yang universal dan adaptif.
Yassierli menekankan bahwa penandatanganan deklarasi tersebut merupakan awal pelaksanaan kerja sama selama lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, serta ILO untuk memastikan program tersebut memberikan dampak nyata.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan bahwa digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan lapangan kerja. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi tersebut perlu diukur dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara inklusif.
“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh.***











