Ketika Buruh Menjadi Subjek Politik, Bukan Lagi Objek

MAKLUMAT — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menanggapi narasi yang menyebut pembentukan partai oleh serikat buruh sebagai sesuatu yang berbahaya. Mereka menilai anggapan tersebut tidak tepat dan justru mencerminkan kekhawatiran dari pihak tertentu.

“Serius? Bahayanya di mana? Yang benar itu: ada yang mulai takut,” ujar FSPMI melalui akun resmi X @FSPMI_KSPI pada Kamis (26/3/2026).

FSPMI melihat bahwa selama ini buruh ditempatkan hanya sebagai objek dalam sistem ekonomi. Pekerja lebih sering diarahkan untuk bekerja tanpa banyak ruang menyuarakan kepentingan.

Namun ketika buruh mulai masuk ke ranah politik, muncul penilaian negatif yang menyebut langkah tersebut sebagai ancaman. Menurut FSPMI, perubahan posisi buruh dari sekadar objek menjadi subjek yang memiliki suara menjadi salah satu faktor yang memicu reaksi tersebut.

“Selama ini buruh cuma disuruh kerja, disuruh diam, disuruh terima. Tapi begitu buruh masuk ke politik, langsung dibilang bahaya,” ujar FSPMI.

FSPMI juga menyoroti perbedaan perlakuan antara buruh dan pengusaha. Mereka menyebut pengusaha selama ini dapat membentuk asosiasi kuat serta memiliki kedekatan dengan kekuasaan, bahkan ikut memengaruhi kebijakan publik.

“Lucunya, pengusaha boleh punya asosiasi kuat, boleh dekat dengan kekuasaan, bahkan ikut menentukan kebijakan. Itu dianggap normal. Tapi giliran buruh membangun kekuatan politik sendiri, langsung dicap ancaman,” ujar FSPMI.

Baca Juga  ​Profil Said Iqbal, Tokoh Buruh yang Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih

FSPMI menilai pandangan semacam itu tidak adil dan menunjukkan standar ganda dalam melihat peran kelompok kepentingan. “Ini bukan soal bahaya. Ini soal keseimbangan yang mulai berubah,” jelasnya.

Lebih lanjut, FSPMI menilai kondisi yang justru berisiko adalah ketika buruh tidak memiliki representasi dalam proses pengambilan kebijakan. Tanpa keterlibatan pekerja, kebijakan dinilai cenderung tidak berpihak pada kepentingan buruh, termasuk dalam hal upah, perlindungan kerja, hingga kemudahan pemutusan hubungan kerja.

Mereka menegaskan bahwa pembentukan partai oleh serikat buruh bertujuan untuk memastikan adanya keseimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga kebijakan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pemilik modal.

“Kalau ada yang bilang ini bahaya, mungkin karena mereka sadar: selama ini terlalu nyaman ketika buruh tidak punya kekuatan. Dan sekarang, situasinya mulai berubah,” tandasnya.