MAKLUMAT — Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Revisi UU Kehutanan, menurut dia, harus lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat,” ujar Sonny, saat saat mengikuti kunjungan kerja tim Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).
Sonny menekankan bahwa revisi UU Kehutanan perlu disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif. Menurutnya, masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation alias partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.
“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Mengakomodir Masukan dalam Draf Revisi UU Kehutanan
Lebih lanjut, Sonny memastikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja nantinya akan diakomodasi dalam draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih berada pada tahap pembahasan di DPR RI.
Komisi IV DPR RI, kata dia, berharap regulasi baru yang dihasilkan mampu menjawab berbagai tantangan di sektor kehutanan, mulai dari menekan laju deforestasi, memperkuat perlindungan kawasan hutan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera,” kata Sonny.
DPR RI berharap revisi UU Kehutanan akan menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan sumber daya hutan, tetapi juga memastikan manfaat sosial dan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Komisi IV DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi publik telah melakukan serangkaian kunjungan ke sejumlah daerah. Selain dialog bersama Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi non-pemerintah (NGO), masyarakat adat, hingga perwakilan pelaku usaha di Jawa Timur, sebelumnya tim Panja juga telah menggelar pertemuan dengan kalangan akademisi di Solo, Jawa Tengah.











