Muhammadiyah Jatim: Konflik Kepala Daerah Cederai Amanah Rakyat

Konflik Kepala Daerah di Jatim

MAKLUMATPimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menilai konflik terbuka antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di sejumlah wilayah Jawa Timur telah melampaui batas kewajaran demokrasi dan mencederai amanah rakyat.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur, M Mirdasy, menyebut pertikaian elite daerah yang dipertontonkan ke ruang publik—bahkan hingga menempuh jalur hukum—sebagai sinyal kuat rapuhnya etika kepemimpinan di tingkat lokal.

“Ini bukan lagi soal perbedaan pandangan. Ketika konflik berubah menjadi saling gugat, maka yang dipertaruhkan adalah amanah jabatan dan kepercayaan publik,” tegas Mirdasy, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket mandat rakyat. Karena itu, keduanya semestinya menjaga harmoni kepemimpinan demi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Rakyat tidak memilih pemimpin untuk saling berhadap-hadapan. Mereka memilih untuk bekerja bersama menyelesaikan persoalan daerah. Jika konflik ini dibiarkan, pelayanan publik pasti menjadi korban pertama,” ujarnya.

Mirdasy juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di level pimpinan daerah berpotensi menyeret birokrasi ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan politik. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat menggerus profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  Kado Milad ke-113 Muhammadiyah, PWM Jatim Kini Punya Balai Diklat di Prigen

“ASN bisa tersandera konflik elite. Ini tidak boleh dinormalisasi dalam praktik demokrasi lokal,” katanya.

Fenomena “Pecah Kongsi” di Jawa Timur

Fenomena ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya di Jawa Timur kembali mengemuka di media, terutama pascapelantikan hasil Pilkada 2024. Hingga Januari 2026, sejumlah konflik mencuat dengan pemicu yang relatif serupa, mulai dari mutasi jabatan hingga pengabaian kewenangan.

Di Kabupaten Sidoarjo, konflik antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana mencuat setelah kebijakan mutasi 61 ASN pada September 2025. Mimik menilai mutasi tersebut cacat prosedur karena dirinya tidak dilibatkan sebagai pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK). Ketegangan ini sempat menyeret wacana pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara di Kota Blitar, hubungan Wali Kota Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba sempat memanas pada Oktober 2025. Elim secara terbuka menyebut adanya persoalan tata kelola pemerintahan dan menyatakan siap melaporkan masalah tersebut ke Kemendagri karena merasa kewenangannya diabaikan.

Konflik paling tajam terjadi di Kabupaten Jember. Wakil Bupati Djoko Susanto secara resmi menggugat Bupati Muhammad Fawait ke Pengadilan Negeri Jember dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp25,5 miliar.

Baca Juga  Muhammadiyah Jatim Targetkan Pembentukan Cabang di Semua Kecamatan dan 8.501 Desa Punya Ranting

Gugatan tersebut merupakan gugatan rekovensi atau gugatan balasan, menyusul perkara yang lebih dulu diajukan oleh warga Jember, Mashudi alias Agus MM, pada medio November 2025. Konflik ini menandai eskalasi ketidakharmonisan yang tidak lagi berhenti pada perbedaan kebijakan, tetapi telah bergeser ke ranah hukum perdata.

Selain Jember, Kabupaten Bojonegoro juga masuk radar evaluasi pemerintah pusat pada akhir 2025 karena adanya indikasi disharmoni antara bupati dan wakil bupati, meski detail konfliknya relatif tertutup.

Akar Masalah dan Desakan Evaluasi

LHKP PWM Jawa Timur mencatat setidaknya ada tiga faktor utama pemicu konflik kepala daerah dan wakilnya di Jawa Timur. Pertama, kebijakan mutasi ASN yang kerap dilakukan tanpa melibatkan wakil kepala daerah. Kedua, pembagian kewenangan yang timpang sehingga wakil kepala daerah hanya menjadi pelengkap kekuasaan. Ketiga, perbedaan kepentingan politik antarpartai pengusung yang meruncing di tengah jalan.

Atas kondisi tersebut, Muhammadiyah Jawa Timur mendesak pemerintah pusat agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan pembinaan serta evaluasi menyeluruh terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang gagal menjaga stabilitas kepemimpinan.

“Negara tidak boleh kalah oleh ego kekuasaan. Jika konflik elite daerah terus dibiarkan, demokrasi lokal hanya akan melahirkan kegaduhan, bukan kesejahteraan rakyat,” pungkas Mirdasy.***

Baca Juga  Pakar Pendidikan Dukung Jam Malam Anak Surabaya, Dorong Peran Keluarga dan Sekolah