Korban Keracunan MBG Harus Dipantau, DPR: Jangan Sampai BGN Berdosa

heru tjahjono

MAKLUMAT — Korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mendapat pemantauan kesehatan dalam jangka panjang. Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak berhenti menangani korban setelah mereka mendapat pengobatan.

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono mengatakan pemantauan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak kesehatan lanjutan yang muncul setelah korban dinyatakan pulih.

“Harus dievaluasi 3 bulan, 6 bulan,” kata Heru dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Kepala BGN Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip, Jumat (4/9/2026).

Menurut Heru, pemeriksaan lanjutan penting dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan gangguan metabolisme, autoimun, atau masalah kesehatan lainnya yang mungkin muncul setelah keracunan.

Ia juga menyoroti kondisi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Mereka dinilai membutuhkan perhatian lebih karena tidak selalu memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri.

Karena itu, Heru meminta BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan provinsi, serta bidan desa untuk memastikan korban mendapatkan pemantauan secara berkelanjutan.

“Ini yang harus dievaluasi dan itu tanggung jawab lho, dosa kita Pak,” tegas Heru.

DPR Tetap Dukung MBG

Baca Juga  Pastikan Keamanan Pangan, Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Awasi Parcel Lebaran di Marketplace

Heru menegaskan Komisi IX DPR tetap mendukung program MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Namun, dukungan tersebut tidak berarti DPR menutup mata terhadap persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Komisi IX akan terus mengevaluasi pelaksanaan MBG berdasarkan kondisi faktual. Heru meminta setiap persoalan, termasuk kasus keracunan, disampaikan secara terbuka agar dapat segera ditangani.

Ia mengingatkan agar laporan mengenai pelaksanaan MBG tidak hanya menampilkan keberhasilan distribusi makanan, sementara persoalan di lapangan justru tidak terungkap.

“Banyak yang keracunan, diam. Ada keracunan diam,” ungkap Heru.

Pengobatan Awal Bukan Akhir Penanganan

Kasus keracunan MBG menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti ketika korban mendapat perawatan dan dinyatakan membaik.

Pemantauan tiga hingga enam bulan menjadi penting untuk memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang baru muncul setelah kejadian. Langkah ini sekaligus dapat menjadi bahan evaluasi terhadap keamanan makanan dalam program MBG.

BGN juga perlu memperkuat pengawasan sejak makanan diproduksi, disimpan, didistribusikan hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, program MBG tidak hanya mengejar target jumlah penerima, tetapi juga memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga  BGN Siapkan Rp 1,2 Triliun Per Hari untuk Program MBG dengan Target 82,9 Juta Orang

Bagi DPR, keberhasilan MBG bukan sekadar berapa banyak makanan yang dibagikan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan anak-anak penerima manfaat tetap sehat setelah mengonsumsinya.