MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendaftarkan 42.210 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seluruh iuran peserta dibiayai menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp4,5 miliar.
Secara simbolis, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 200 perwakilan pekerja rentan hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai profesi, di antaranya pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan umum dan perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, relawan bencana, atlet difabel, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan agar merasa lebih aman saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.
“Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang, itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Mimik menjelaskan, DBHCHT memang dialokasikan pemerintah untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat, salah satunya melalui pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ia berharap jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah pada tahun mendatang.
“Kita semua tidak pernah ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat BPJS,” tandasnya.
Pastikan Tepat Sasaran
Dalam kesempatan tersebut, Mimik juga meminta 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana program untuk memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran.
“Datanya harus valid. Penerimanya harus tepat sasaran. Dan, jangan sampai ragu untuk turun langsung ke lapangan. Kalau memang ada pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, mereka dapat dimasukkan pada tahun berikutnya,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
“Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak ada yang tertinggal. Mohon sesering mungkin sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini di lingkungan kita masing-masing, nggih,” sambungnya.
Lebih jauh, Mimik turut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kemitraan yang terjalin dengan Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang dinilainya telah membantu masyarakat Sidoarjo, termasuk melalui pemberian beasiswa pendidikan.
“Mari kita jadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai gerakan bersama. Harapan saya, semoga Panjenengan semua yang menerima bantuan Jamsostek ini dapat bekerja lebih nyaman. Keluarga lebih tenang. Dan, pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo juga akan semakin meningkat,” katanya.
Cakupan Penerima Manfaat
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan dasar bagi pekerja rentan melalui JKK dan JKM.
Menurutnya, perlindungan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga serta mencegah mereka jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem apabila terjadi risiko kecelakaan kerja.
“Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang meliputi beberapa subsektor. Saat ini, jumlahnya 42.210 pekerja dan diampu oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Dwi Eko menjelaskan penerima manfaat program tersebut meliputi 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 penjaga, petugas kebersihan dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 anggota kelompok pengelola dan pemasar ikan, serta 186 pelaku usaha mikro.
Selain itu, program tersebut juga mencakup 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum atau perdesaan, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan lainnya.
“Adapun sumber anggaran berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp4,5 miliar,” terang Dwi Eko.













