MAKLUMAT — Besaran uang saku penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi perbincangan publik. Sorotan mencuat setelah polemik di media sosial menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas dan memicu rasa ingin tahu masyarakat terkait jumlah dana yang diterima mahasiswa Indonesia selama studi di luar negeri.
Sebagai skema fully funded, LPDP membiayai seluruh kebutuhan awardee. Negara membayar biaya kuliah secara at cost sesuai tagihan kampus tujuan, sekaligus menanggung tunjangan buku, riset hingga Rp100 juta, seminar, publikasi, dana aplikasi, asuransi kesehatan, dana kedatangan, keadaan darurat, tunjangan keluarga, hingga dana hidup bulanan.
Mengacu laman resmi LPDP, penerima beasiswa di Swiss memperoleh dana hidup tertinggi, yakni 2.400 franc Swiss atau sekitar Rp50,4 juta per bulan. Nominal itu memantik diskusi luas karena dinilai sangat besar.
“Anggaran besar untuk pendidikan tentu harus kita dukung bersama. Namun wajar jika publik menyoroti peruntukannya,” ujarnya, dikutip Senin (2/3/2026).
Lia mendorong generasi muda tetap memprioritaskan kampus dalam negeri. Ia mengakui studi luar negeri memiliki nilai positif dalam membentuk kemandirian dan daya juang. Namun ia mengingatkan agar besarnya dana tidak menggeser orientasi.
“Jangan sampai nominal yang besar menjadi tujuan utama. Kita punya tanggung jawab membentuk mental adaptif, bukan mental yang mengejar privilege,” tegasnya.
Lia mengingatkan fasilitas besar tanpa pengawasan kuat berpotensi melahirkan sikap tinggi hati dan rasa superior. Ia menolak cara pandang yang menganggap kampus luar negeri lebih prestisius hanya karena kenyamanan fasilitas.
“Jangan sampai muncul anggapan rumput tetangga lebih hijau. Kita tidak boleh membentuk generasi yang meremehkan kualitas negeri sendiri,” cetus Lia yang juga Anggota MPR RI ini.
Ia juga meminta agar skema pembiayaan tidak menimbulkan kesan negara lebih menghidupi perguruan tinggi luar dibanding memperkuat kampus domestik.
“Jangan sampai persentase beasiswa luar negeri jauh lebih besar sehingga anak muda tergoda mendaftar ke luar karena banyak ‘bonus’nya,” tandasnya.
Lia menyerukan kebanggaan terhadap pendidikan nasional. Ia mengaku menempuh seluruh jenjang pendidikan hingga doktoral di perguruan tinggi dalam negeri dan bangga menjadi alumninya.
“Saya berharap semua pihak menyerukan bangga kuliah dalam negeri. Dengan dukungan finansial yang kuat dan instrumen pendidikan yang kompetitif secara global, generasi muda akan semakin percaya diri belajar dan mengabdi untuk Indonesia,” tutur senator yang akrab disapa Ning Lia itu.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan target penyaluran dana LPDP sebesar Rp11,07 triliun dalam RAPBN 2026. Hingga 30 November 2025, sebanyak 19.686 penerima masih menempuh studi dan 31.572 tercatat sebagai alumni.
Akumulasi dana abadi LPDP sejak 2013 telah mencapai Rp154,11 triliun. Dana tersebut dikelola negara untuk menjamin keberlanjutan program beasiswa jangka panjang.
Sebagai program yang dibiayai uang rakyat, LPDP mewajibkan awardee menyelesaikan studi dan kembali ke Indonesia untuk mengabdi. Namun implementasinya belum sepenuhnya optimal.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto mengungkapkan 44 awardee dijatuhi sanksi karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian. Delapan di antaranya dikenai sanksi berat berupa pengembalian dana hingga Rp1 miliar untuk magister dan Rp2 miliar untuk doktoral.













