Menkeu Purbaya Pasang Target Ekonomi 2027 Tumbuh 6,5 Persen, Jadi Jembatan Menuju Indonesia 8 Persen

Menkeu Purbaya

MAKLUMAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tetap optimistis terhadap prospek ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen sebagai fondasi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

“KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Purbaya di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI.

Ia juga menyebut momen tersebut menjadi catatan penting dalam perjalanan fiskal nasional karena sekaligus menjadi KEM PPKF pertama dirinya sejak menjabat Menteri Keuangan.

“Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, mendesain kebijakan fiskal 2027 untuk mempercepat perputaran ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2027. Inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen melalui penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  ‎Anggota DPR: Lulusan Perguruan Tinggi Jangan Cuma Jago TikTok dan Lomba Esai, Harus Pimpin Ekonomi Pangan

Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Adapun suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan berada pada kisaran 6,5 persen sampai 7,3 persen.

Di sektor energi, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada rentang USD 70 hingga USD 95 per barel sebagai langkah mitigasi terhadap ketidakpastian ekonomi global.

Dalam postur makro fiskal 2027, pemerintah merancang defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut akan ditopang target pendapatan negara sebesar 11,82 persen sampai 12,40 persen PDB, dengan belanja negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Menkeu Purbaya menegaskan anggaran belanja negara akan difokuskan untuk menciptakan efek pengganda bagi sektor riil melalui delapan kluster prioritas nasional dan satu program pendukung yang diterjemahkan ke dalam 60 program kerja.

Delapan kluster prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Baca Juga  DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Gaji ASN Tetap Aman Meski 39 Daerah Sulit Fiskal

Selain itu, pemerintah juga memastikan reformasi program perlindungan sosial akan terus dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan diarahkan berbasis penerimaan manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di akhir pidatonya, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPR RI terhadap rancangan awal APBN 2027.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama segenap anggota Dewan Perwakilan yang terhormat. Semoga pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***