Merancang Ulang Kebangsaan yang Terkoyak

Menjahit ulang dan merawat kebangsaan

MAKLUMAT — Ada saat-saat ketika kosakata seperti “kebangsaan” terasa seperti kain lama yang mulai menipis, di pinggirnya luntur, terkoyak, dan susah lagi menutupi tubuh masyarakat yang berubah. Di negara kita, perbincangan soal kebangsaan tak lagi sebatas simbol-simbol besar: lagu kebangsaan, bendera, atau sumpah setia.

Kebangsaan kini diuji oleh arus identitas yang saling beradu, klaim-klaim sejarah, ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, dan juga oleh teknologi yang merombak cara kita berinteraksi. Jika kita mengaku cinta tanah air, maka cinta itu harus diuji dengan kreativitas: merancang ulang kebangsaan yang terkoyak agar bisa menumpuk benang-benang baru yang kuat, tanpa kehilangan motif dasarnya.

Pertama-tama, kita perlu jujur pada kondisi. Rangka kebangsaan yang dulu terasa mapan dibangun pada pengandaian homogenitas bahwa masyarakat akan menerima narasi bersama tentang asal-usul, tujuan, dan harga diri kolektif. Namun realitas Indonesia adalah pluralitas yang dinamis: suku, agama, bahasa, dan pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Pluralitas ini seharusnya menjadi kekayaan, bukan sumber perpecahan. Ironinya, ketika kebangsaan dipaksakan sebagai seragam tunggal, ia malah merenggang. Ketika ruang publik dipenuhi retorika eksklusif yang menandaskan siapa yang “kita” dan siapa yang “mereka”, maka kain kebangsaan itu otomatis terobek.

Merancang ulang kebangsaan berarti mengubah fokus dari menegaskan persamaan yang artifisial ke merawat pluralitas sebagai fondasi. Ini bukan soal merelatifkan nilai-nilai dasar seperti Pancasila atau UUD 1945, melainkan mengartikannya ulang dalam praktik sehari-hari. Pancasila bukan sekadar ritual pidato Hari Kemerdekaan atau slogan di halaman kementerian. Ia harus menjadi lensa untuk melihat politik kesejahteraan, pendidikan yang adil, dan kebijakan yang menghormati perbedaan. Ketika nilai-nilai itu hidup dalam kebijakan publik misalnya dalam distribusi sumber daya, akses pendidikan berkualitas untuk seluruh anak, dan penegakan hukum yang imparsial, maka kebangsaan mendapat benang yang lebih kuat untuk menambal sobekan.

Baca Juga  Sarjana Tanpa Arah: Krisis di Balik Euforia Wisuda

Pendidikan memegang peranan penting dalam proyek perancangan ulang ini. Kita butuh kurikulum yang mengajarkan kebangsaan tidak hanya sebagai sejarah heroik, tetapi sebagai kompetensi sosial: kemampuan berdialog, memahami perbedaan, dan merancang solusi bersama. Pendidikan karakter tidak cukup jika dikemas sebagai sekumpulan penerapan moral; ia harus menjembatani pengenalan identitas lokal yang kaya dengan kemampuan berpikir kritis. Bayangkan anak-anak di sekolah diajak mempelajari bahasa daerahnya, sejarah setempat, dan pada saat yang sama diajari cara mempertanyakan narasi yang keliru. Dari situ tumbuh warga yang tak mudah diprovokasi, yang memahami bahwa cinta tanah air bukan berarti menutup telinga terhadap kritik.

Selain pendidikan, wacana ekonomi juga krusial. Ketika ketimpangan melebar ketika sebagian kecil menikmati akumulasi kekayaan sementara banyak daerah tertinggal, maka rasa kebangsaan mengeras menjadi cemburu dan kecurigaan. Kebangsaan yang tahan lama harus menawarkan janji kesejahteraan yang nyata: peluang kerja merata, infrastruktur yang menghubungkan, dan kemampuan daerah untuk mengembangkan potensi lokalnya. Pembangunan yang terpusat pada ibu kota saja membuat daerah merasa terasing dari narasi kebangsaan. Solusi bukan semata memberi subsidi sesaat, melainkan membangun kapabilitas lokal: pendidikan vokasi yang relevan, akses permodalan untuk UMKM, serta jaringan pasar yang inklusif.

Kemudian ada ranah hukum dan institusi. Kebanggaan terhadap negara akan rapuh jika hukum tidak memberi rasa keadilan. Penegakan hukum yang selektif, atau lembaga publik yang mudah dipolitisasi, memperbesar jurang antara warga dan negara. Merancang ulang kebangsaan menuntut penguatan institusi yang transparan dan akuntabel bukan sekadar mengganti wajah birokrat, tapi mengubah budaya birokrasi. Reformasi birokrasi harus diarahkan pada kemudahan akses layanan publik, eliminasi korupsi yang sistemik, dan pemberdayaan masyarakat dalam mekanisme pengawasan. Ketika warga melihat negara sebagai entitas yang adil dan bisa menolong mereka dalam kesusahan, maka identitas kebangsaan menjadi sesuatu yang personal dan emosional, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga  Haedar Nashir: Muhammadiyah Akan Selalu Membersamai Indonesia dengan Islam Berkemajuan

Peran media dan teknologi juga tidak bisa diabaikan. Di era informasi, kebangsaan dapat dirusak oleh disinformasi yang menskalakan kebencian dan stereotip. Platform digital sering kali memperkuat gelembung-gelembung sosial: kita mendapat semakin banyak informasi yang memperkuat pandangan kita sendiri. Merancang ulang kebangsaan berarti membangun ekosistem informasi yang sehat, bukan sensor represif, melainkan literasi digital yang kuat, kewajiban media untuk verifikasi, dan regulasi yang menjaga kebebasan sekaligus mencegah penyebaran kebencian. Negara dan masyarakat sipil perlu berkolaborasi menciptakan ruang publik digital yang memfasilitasi dialog konstruktif, bukan perang tagar yang menggerus rasa kebersamaan.

Tidak kalah penting adalah peran aktor-aktor non-negara: organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, pesantren, gereja, organisasi adat, hingga lembaga penelitian. Mereka adalah tempat di mana kebangsaan sehari-hari dihidupi. Contohnya, ketika komunitas lokal mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, kebersamaan tumbuh lewat pengalaman kerja sama konkret. Ketika kelompok lintas agama mengadakan proyek layanan publik bersama, prasangka runtuh oleh kerja nyata. Model-model bottom-up semacam ini memberi contoh konkret yang dapat disebarluaskan. Negara harus membuat ruang kebijakan yang memungkinkan inisiatif lokal berkembang, bukan memonopoli semuanya.

Akhirnya, merancang ulang kebangsaan juga meminta kerja reflektif terhadap sejarah bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk mengakui luka dan mencari rekonsiliasi. Ada trauma kolektif yang belum selesai: ketidakadilan masa lalu, konflik-komunal, dan kebijakan yang merugikan kelompok tertentu. Mengakui itu bukan tanda kelemahan; justru itu dasar etika yang kuat. Proses rekonsiliasi yang jujur, yang melibatkan pengakuan, pemulihan, dan komitmen institusional untuk mencegah pengulangan, akan menguatkan rasa kebersamaan.

Baca Juga  Ketika Surban Tak Lagi Menjamin Amanah: Islam Berkemajuan dan Jalan Keluar dari Krisis Korupsi

Merancang ulang bukan berarti membuang warisan; ia berarti menyulam kembali dengan desain yang lebih inklusif. Kita perlu benang baru yang tahan lama: pendidikan yang membangun warga kritis dan empatik, ekonomi yang membagi manfaat, institusi yang adil, ekosistem informasi yang sehat, serta ruang publik yang memfasilitasi kerja sama lintas identitas. Semua ini memerlukan kesabaran, karena kain yang terkoyak tak sembuh dalam semalam. Tetapi ada satu keuntungan: proses perancangan ulang memungkinkan partisipasi luas. Kebangsaan yang baru harus dibentuk oleh banyak tangan—bukan monopoli elit, bukan sekadar retorika pemerintah pusat. Ketika rakyat dilibatkan, mereka merasa memiliki kain itu kembali.

Di masa depan, kita bisa membayangkan kebangsaan yang bukan lagi sekadar kata besar dalam teks kitab, melainkan praktik bersama: ketika warga berbeda-beda bisa duduk di warung yang sama, berdagang, tertawa, berdiskusi politik tanpa saling mengancam, dan berkolaborasi membangun masa depan kolektif. Kebangsaan yang merawat perbedaan itu lebih tahan terhadap robekan baru. Ia tetap mungkin retak, karena konflik adalah bagian dari dinamika sosial. Tetapi jika kita merancang struktur yang kuat berbasis keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan—maka setiap sobekan akan menjadi panggilan untuk menjahit lagi bersama, bukan alasan untuk memutuskan benang.

Merancang ulang kebangsaan adalah kerja batin dan kerja institusional. Ia menuntut keterbukaan untuk berubah, keberanian menatap kenyataan yang tidak nyaman, serta kreativitas kebijakan. Bukan soal meninggalkan simbol-simbol yang memberi rasa identitas, melainkan memberi makna baru pada simbol itu melalui praktik yang nyata. Jika kita berhasil, mungkin kain kebangsaan yang tadinya terkoyak akan menjadi permadani baru yang lebih berwarna, lebih tebal, dan lebih hangat untuk dibagi bersama.***

*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua LPMB Universitas Airlangga