Pansus BUMD DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Air Bersih, Ini Dugaan Faktor Penyebabnya

MAKLUMAT – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja PT Air Bersih Jatim yang terus mengalami kerugian. Banyak faktor yang diduga menjadi penyebab PT Air Bersih Jatim gagal mendulang cuan.

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, mengungkapkam salah satu penyebab utamanya diduga berasal dari skema perjanjian kerja sama (PKS) awal yang dinilai merugikan perusahaan daerah tersebut.

“Hari ini kami memanggil PT Air Bersih, salah satu BUMD yang bergerak di penyediaan air minum. Dari hasil pendalaman, perusahaan ini mengalami kerugian yang cukup signifikan,” ujar Lilik, Selasa (3/2/2026).

Menurut Lilik, salah satu persoalan mendasar terletak pada kerja sama antara PT Air Bersih dengan PT Meta sebagai penyedia air curah.

Dalam skema tersebut, PT Air Bersih membeli air dengan harga sekitar Rp3.400 per meter kubik, namun menjualnya kembali ke PDAM kabupaten/kota dengan harga sekitar Rp2.700 per meter kubik.

“Dari hulu sudah tekor. Harga beli lebih tinggi daripada harga jual. Ini jelas membuat perusahaan sulit sehat secara bisnis,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam PKS juga diatur kewajiban sejumlah daerah untuk menyerap volume air tertentu. Namun dalam praktiknya, tidak semua daerah mampu memenuhi serapan tersebut.

Baca Juga  Komisi E DPRD Jatim Sambut Gembira Umrah Mandiri Legal, tapi Ingatkan Hal Ini

Piutang Menumpuk di Gresik

Salah satu kasus yang disorot adalah piutang besar dari PDAM Gresik. Lilik menjelaskan, jatah pasokan air ke Gresik cukup tinggi sesuai perjanjian, tetapi pertumbuhan sambungan rumah tangga tidak sebanding sehingga air yang dialirkan tidak seluruhnya terserap.

“Akibatnya muncul piutang yang menumpuk. Air sudah disalurkan, tetapi tidak tertagih karena tidak terserap maksimal,” katanya.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat keuangan PT Air Bersih semakin tertekan.
Penyertaan Modal Dipakai Tutup Piutang

Pada 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penyertaan modal sekitar Rp233 miliar kepada PT Air Bersih. Dana tersebut awalnya ditujukan untuk pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) unggulan serta perbaikan kinerja perusahaan.

Namun Pansus menemukan indikasi bahwa sebagian dana tersebut juga digunakan untuk menutup piutang. Bahkan, masih terdapat sisa dana sekitar Rp40 miliar yang belum terserap.

“Dari analisis kami, ada indikasi sebagian dana sisa itu justru dipakai untuk membayar dividen, bukan murni dari hasil kinerja bisnis. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Lilik.

Pansus Dorong Perbaikan Skema Bisnis

Meski PT Air Bersih memiliki mandat pelayanan publik, Lilik menegaskan bahwa perusahaan tetap harus dikelola dengan prinsip bisnis yang sehat.

Baca Juga  Waspadai Ancaman Super Flu, Komisi E DPRD Jatim Minta Pemprov Siaga Dini

“Ini memang BUMD yang punya fungsi pelayanan masyarakat, tapi bukan berarti boleh terus merugi. Harus ada penyesuaian skema harga dan perjanjian kerja sama agar perusahaan bisa tetap melayani sekaligus sehat secara keuangan,” katanya.

Pansus, lanjutnya, akan terus menelusuri akar persoalan di tiap BUMD guna mencari solusi konkret. Langkah ini juga bagian dari upaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Jatim menargetkan kinerja BUMD dapat membantu menutup potensi kehilangan pendapatan daerah sekitar Rp7 triliun, yang berasal dari perubahan kebijakan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor dan transfer ke daerah.

“Kami ingin memastikan BUMD ke depan bisa memberi dividen lebih besar bagi daerah. Karena itu, semua masalah harus dibuka terang dan dicarikan solusi yang tepat,” pungkasnya.