Pengurus PBNU 2026–2031 Ditarget Rampung Akhir September, Gus Kikin Dorong Qanun Asasi

gus kikin

MAKLUMAT – Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menargetkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 rampung pada akhir September 2026. Ia juga mendorong penguatan Qanun Asasi sebagai pijakan kepengurusan baru.

Target tersebut disampaikan Gus Kikin di Jombang, sekitar 30 hari setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang berlangsung 27–31 Agustus 2026.

“Itu standarnya, setelah Muktamar 30 hari baru tersusun. Doakanlah cepat selesai,” ujar Gus Kikin, Selasa (8/9/2026).

Menurut Gus Kikin, percepatan penyusunan kepengurusan penting agar roda organisasi segera berjalan. Setelah struktur baru terbentuk, PBNU dapat kembali menjalankan berbagai program dan memberikan pelayanan kepada umat.

“Kita berharap penyusunan ini segera selesai agar PBNU bisa kembali menjalankan berbagai program organisasi dan memberikan pelayanan kepada umat,” tegasnya.

Saat ini, Tim Formatur PBNU yang terdiri atas sembilan orang masih menyusun nama-nama pengurus untuk periode 2026–2031.

Qanun Asasi Jadi Agenda Penguatan

Selain menyelesaikan struktur kepengurusan, Gus Kikin mendorong penguatan Qanun Asasi sebagai salah satu agenda penting PBNU ke depan.

Ia menjelaskan,Qanun Asasi merupakan dokumen dasar berdirinya NU pada 1926 yang ditulis Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari.

Baca Juga  Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Sebut Desakan Sebagai Keputusan Sepihak Tanpa Klarifikasi

Dokumen tersebut sempat tidak ditemukan secara utuh. Ketika NU menjadi partai politik pada 1952 dan kemudian kembali ke Khittah 1984, hanya satu bab Qanun Asasi yang ditemukan. Tiga tahun lalu, bagian lainnya berhasil ditemukan secara lengkap.

PBNU kemudian menyusunnya kembali menjadi sebuah buku yang dibagikan kepada peserta Muktamar ke-35 NU.

“Itu kemudian kita susun sebagai buku Qanun Asasi. Kemarin kita bagikan pada saat Muktamar itu. Buku itu nanti dibaca dan diaplikasikan, karena NU itu sangat inklusif, lebih kepada kita membangun kebersamaan,” terangnya.

Qanun Asasi tidak cukup hanya dibaca. Nilai-nilai di dalamnya perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan organisasi serta pelayanan kepada umat.

Nilai Dasar NU Dinilai Tetap Relevan

Gus Kikin menilai ajaran dalam Qanun Asasi tetap relevan dengan tantangan kehidupan saat ini. Qanun Asasi sebagai aturan dasar yang memuat pokok pikiran, pendirian, dan pedoman perjalanan NU.

Ia mengungkapkan penerapan nilai-nilai yang dirumuskan KH Hasyim Asy’ari dapat memperkuat orientasi NU terhadap kemanusiaan dan kemaslahatan umat.

“Kalau itu diamalkan dengan baik dan benar, itu berdampak pada kemanusiaan dan kemaslahatan umat,” tutur Gus Kikin.

Baca Juga  Kiai Wahab, Politik NU, dan Metafor “Pembeli Mobil”

Gus Fahmi Puji Gaya Kepemimpinan Gus Kikin

Ketua PCNU Jombang KH Fahmi Amrullah Hadzik (Gus Fahmi) menilai Gus Kikin sebagai sosok yang mudah bergaul dan dekat dengan banyak kalangan.

Keduanya telah mengenal cukup lama sejak sama-sama mengabdi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Saat itu, Gus Kikin mendampingi almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) sebagai Wakil Pengasuh.

“Beliau ini memang sosok yang akrab dan humble. Orang yang entengan kalau saya melihat beliau,” kata Gus Fahmi.

Struktur Cepat, Program Tak Boleh Terlambat

Target penyelesaian kepengurusan pada akhir September menunjukkan Gus Kikin ingin segera mengakhiri masa transisi organisasi setelah Muktamar ke-35 NU. Struktur yang cepat terbentuk akan memberi ruang bagi PBNU untuk menjalankan program kerja dan pembagian tugas secara lebih jelas.

Namun, percepatan struktur saja belum cukup. Kepengurusan baru juga menghadapi tantangan menjaga konsolidasi internal sekaligus menerjemahkan nilai dasar NU ke dalam program yang konkret.

Dorongan Gus Kikin agar Qanun Asasi tidak berhenti sebagai dokumen sejarah menjadi penting. Jika nilai-nilai di dalamnya benar-benar diterapkan, agenda tersebut dapat menjadi pijakan bagi PBNU untuk memperkuat identitas organisasi sekaligus menjawab persoalan umat dan masyarakat.

Baca Juga  KPK Telusuri Jejak Uang Mardani H Maming di PBNU, Audit Internal Jadi Pintu Masuk