Perkuat Dakwah Legislasi, MHH PWM Jatim Adakan Pelatihan Teknik Perancangan Peraturan Daerah

MHH PWM Jatim

MAKLUMAT — Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM Jatim mengadakan Pelatihan Teknik Perancangan Peraturan Daerah pada Sabtu (25/4/2026). Agenda ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA).

Ketua panitia agenda ini, Tahegga Primananda Alfath menjelaskan bahwa ada kurang lebih 100 peserta yang berasal dari unsur MHH, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP), dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) se-Jatim.

“Agenda ini bertemakan dakwah legislasi. Kami memandang perlunya penguatan kapasitas kader hukum Muhammadiyah dalam penyusunan dan advokasi kebijakan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dakwah legislasi ini senantiasa diperlukan, sebab dalam konteks peraturan daerah, masih ditemukan sejumlah persoalan. Mulai dari disharmoni aturan, lemahnya rumusan norma, hingga peraturan daerah yang masih kurang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Oleh karenanya, kader-kader Muhammadiyah harus selalu menguatkan aspek pemahaman teknik perancangan peraturan daerah. Tahegga memaparkan bahwa MHH PWM Jatim dalam hal ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kebutuhan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Fakultas Hukum UMSURA yang telah memberikan support-nya. Ini bukti bahwa dakwah legislasi ini tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMSURA, Prof Mundakir dalam sambutannya turut mengapresiasi kontribusi MHH, LBH AP, dan LHKP di masyarakat. Ia berharap peran masing-masing dapat terus saling mengisi satu sama lain.

Baca Juga  BioSmart Grease Trap Jadi Andalan, KKN 30 UMSURA Jalankan Tujuh Program di Sidowungu Gresik

Mundakir juga menyebut bahwa kehadiran mereka telah banyak membantu di masyarakat, tak terkecuali bagi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses hukum. Ia berharap peran-peran ini dapat terus menguat.

Selain itu, keberadaan perkumpulan semacam ini juga dinilai dapat menumbuhkan kepercayaan diri hingga memperkuat koordinasi.

“Perkumpulan-perkumpulan semacam ini perlu sering dikuatkan, sebagai sarana untuk menjadikan keberadaan Muhammadiyah semakin bermanfaat di tengah masyarakat,” pesannya.