MAKLUMAT – Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Puan, yang sebelumnya menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024, diusulkan oleh PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2024 untuk mengisi posisi tersebut.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPR RI, Guntur Sasono. Dalam kesempatan itu, Guntur menanyakan persetujuan anggota dewan terkait penetapan Puan sebagai Ketua DPR dan beberapa nama lainnya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan periode 2024-2029?” tanya Guntur, yang disambut seruan “setuju” dari para anggota DPR RI secara serempak.
Selain Puan Maharani, beberapa nama dari partai lain juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir dipilih menjadi Wakil Ketua DPR. Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB juga didapuk sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Penetapan pimpinan definitif DPR RI periode 2024-2029 ini didasarkan pada hasil rapat konsultasi antara Pimpinan Sementara DPR dan perwakilan partai politik.
Guntur menjelaskan bahwa proses penunjukkan Ketua dan Wakil Ketua DPR RI tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 427D Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2018, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPR RI (MD3).