Tabarruj di Media Sosial: Antara Ekspresi Diri dan Batas Syariat di Era Digital

tabaruj

MAKLUMAT – Fenomena konten fashion, beauty, dan lifestyle di media sosial kembali memunculkan diskursus lama, yakni batas antara ekspresi diri dan nilai syariat. Istilah tabarruj kini ramai dibicarakan, terutama di kalangan muslimah yang aktif membangun identitas digital.

Dalam kajian fikih, tabarruj merujuk pada perilaku menampilkan kecantikan secara berlebihan di hadapan non-mahram. Larangan ini berakar dari prinsip menjaga kehormatan dan menghindari eksploitasi daya tarik fisik di ruang publik.

Namun, di era media sosial, batas itu menjadi semakin kompleks. Platform digital telah menjelma sebagai “ruang publik baru” dengan jangkauan yang jauh melampaui dunia nyata.

Bagi banyak perempuan, berhias bukan sekadar estetika. Ia menjadi bentuk ekspresi diri, profesionalitas, bahkan sumber penghasilan. Di sisi lain, Islam tidak menolak keindahan, melainkan mengatur cara menampilkannya.

Di titik inilah perdebatan muncul, kapan sebuah konten masih dalam batas wajar, dan kapan ia mulai masuk kategori tabarruj?

Dalam praktiknya, batas tersebut tidak selalu hitam-putih. Penilaian tidak hanya terletak pada busana, tetapi juga pada niat, cara penyajian, hingga dampak yang ditimbulkan.

Beberapa prinsip dapat menjadi rambu:

1.Menjaga standar berpakaian—tidak transparan, tidak ketat, dan tidak berlebihan dalam menarik perhatian.

Baca Juga  Merawat Kebhinekaan di Era Digital: Gerakan Jempol Baik dan Teladan Aries Marsudiyanto

2.Mengontrol gestur dan pose. Cara membawakan diri sering kali lebih menentukan dibanding pakaian itu sendiri.

3.Meluruskan niat dalam berkonten. Apakah untuk berbagi nilai, atau sekadar mencari validasi?

4.Membangun narasi yang sehat melalui caption dan pesan yang disampaikan, agar tidak berhenti pada visual semata.

Menariknya, tren modest fashion saat ini mulai bergerak ke arah yang lebih reflektif. Banyak kreator tetap tampil stylish, namun dengan pendekatan yang lebih tenang, tidak eksplosif secara visual, dan tetap menjaga adab.

Pada akhirnya, diskursus tabarruj di media sosial bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan memberi arah. Bahwa gaya dan nilai dapat berjalan beriringan—tanpa harus saling menegasikan.

Isu ini mencerminkan pergeseran besar dalam cara umat Muslim memaknai ruang publik:

1.Media sosial mengaburkan batas privat dan publik

Apa yang dulu dianggap ruang pribadi kini menjadi konsumsi massal. Standar etika pun ikut berubah dan sering kali tidak memiliki batas yang jelas.

2.Komodifikasi identitas muslimah

Fashion hijab dan modest style kini bukan hanya ekspresi iman, tetapi juga industri. Ada tarik-menarik antara nilai spiritual dan kepentingan ekonomi.

3.Pergeseran otoritas nilai

Jika dulu tafsir soal tabarruj lebih banyak datang dari ulama, kini influencer dan kreator ikut membentuk standar baru, yang belum tentu selalu sejalan dengan prinsip syariat.

Baca Juga  ​Lindungi Anak dari Bahaya Digital, Komisi I DPR RI Dukung Tegas Pemblokiran Grok AI

4.Tantangan autentisitas di era validasi digital

Budaya “likes” dan “views” berpotensi menggeser niat. Konten yang seharusnya inspiratif bisa berubah menjadi eksploitatif jika tidak disadari.

Tabarruj di era digital bukan lagi sekadar soal penampilan, tetapi soal kesadaran. Kunci utamanya bukan pada larangan semata, melainkan pada kemampuan mengelola niat, etika, dan dampak di ruang publik yang tanpa batas.***