Terima Kunjungan Delegasi PBB, Muhammadiyah Berbagi Pandangan Soal HAM dan Pendekatan Penanganan Terorisme

Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A Mughni (kanan) berdialog dengan delegasi PBB di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Foto: Muhammadiyah)

MAKLUMAT — Delegasi Special Procedures Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengunjungi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Kedatangan delegasi PBB disambut Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A Mughni, Sekretaris PP Muhammadiyah M Izzul Muslimin, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Prof Ridho Al-Hamdi, serta Ketua MHH PP Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo.

Pertemuan tersebut membahas isu hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan terorisme di Indonesia, termasuk pendekatan Muhammadiyah melalui pendidikan, moderasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Penanganan Terorisme Tidak Boleh Melahirkan Stigma

Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A Mughni menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan dengan utusan PBB menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan perspektif terkait penanganan terorisme.

Ia juga menyoroti pentingnya melihat persoalan terorisme secara adil dan objektif. Menurut Syafiq, penanganan terorisme tidak boleh melahirkan stigma terhadap umat atau agama tertentu.

Karena itu, pendekatan keamanan perlu berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap HAM. Pengalaman yang dibagikan dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam konteks penanganan terorisme di Indonesia.

Penanganan dengan Pendekatan yang Mendidik

Ketua LHKP PP Muhammadiyah Prof Ridho Al-Hamdi mengungkapkan, delegasi PBB ingin mengetahui perspektif Muhammadiyah mengenai konteks terorisme di Indonesia.

Baca Juga  Urgensi Muhammadiyah Ada dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhammadiyah, kata dia, dipandang memiliki sumber daya dan jaringan yang luas. Hal tersebut menjadi salah satu alasan delegasi PBB tertarik melihat keterlibatan Muhammadiyah dalam merespons isu terorisme.

“Mereka datang ke Muhammadiyah karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang cukup besar dengan sumber daya yang besar. Tentu mereka mempertimbangkan bagaimana keterlibatan Muhammadiyah dalam menghadapi aksi maupun isu terorisme,” kata dia.

Ridho menegaskan, Muhammadiyah tidak membenarkan segala bentuk tindakan terorisme. Namun, ia menekankan bahwa upaya penanganan perlu dilakukan melalui pendekatan yang mendidik dan tidak semata-mata bersifat keamanan.

Menurut dia, jaringan sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah menjadi salah satu instrumen dalam membangun masyarakat yang moderat.

“Kita tentu tidak membenarkan aksi terorisme. Kita melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pendidikan, bukan pendekatan militer. Kita punya sekolah dan perguruan tinggi,” tandas pria yang juga Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Melalui jalur pendidikan, lanjut Ridho, Muhammadiyah berupaya mengarahkan pencegahan terorisme pada penguatan moderasi dan pemahaman keagamaan yang lebih terbuka.

Perlindungan HAM dalam Penanganan Kasus Terorisme

Lebih jauh, pertemuan tersebut juga membahas perlindungan HAM dalam penanganan kasus terorisme. Delegasi PBB menaruh perhatian pada kemungkinan adanya warga negara yang terdampak atau menjadi korban dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga  Muhammadiyah sebagai Kekuatan Sosial dalam Membangun Peradaban

Ridho menyebut, perhatian tersebut termasuk pada kasus ketika seseorang diduga terlibat terorisme, tetapi kemudian muncul persoalan mengenai ketepatan proses penanganannya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji agar upaya pemberantasan terorisme tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.

“Mereka tertarik untuk melihat mengapa dalam kasus tertentu bisa muncul persoalan salah sasaran. Ini juga menjadi perhatian dalam kaitannya dengan penanganan kasus terorisme dan perlindungan hak asasi manusia,” terang Ridho.

Kunjungan dan pertemuan delegasi PBB dengan PP Muhammadiyah tersebut sekaligus membuka ruang komunikasi kedua belah pihak untuk terus dilanjutkan, terutama dalam pertukaran pandangan mengenai isu-isu terkait HAM dan penanganan terorisme.

Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pendekatan dalam penanganan terorisme yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pendidikan, moderasi, keadilan, dan penghormatan terhadap HAM.***