Tinjau Lokasi Ledakan di Waru, Bupati Subandi Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungannya, Subandi memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.

Dampak ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak permukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.

“Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” jelasnya.

Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan langsung. Untuk korban luka, seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya. Sementara terkait kerusakan rumah, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi penuh kepada warga terdampak.

Dalam kesempatan itu, Subandi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia juga memberi peringatan kepada para pelaku usaha di Kota Delta agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Baca Juga  Sidak Proyek Revitalisasi Alun-alun, Bupati Sidoarjo: Waktu Tinggal 10 Hari Masih Acak-acakan

“Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, Subandi menandaskan bahwa Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bakal melakukan inspeksi ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.

“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” pungkas Subandi.