MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang lahan terdampak proyek mulai diukur dan dipetakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengatakan, pengukuran dan pemetaan menjadi tahapan yang harus segera diselesaikan sebelum proses penilaian harga tanah atau appraisal dilakukan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujarnya.
Untuk mendukung pembebasan lahan, ia menyebut Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD 2026.
Meski begitu, menurut perhitungannya anggaran tersebut diperkirakan belum mencukupi kebutuhan secara keseluruhan.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp 450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap di sepanjang jalur utama kawasan proyek, mulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud mengatakan, pengukuran dilakukan dengan target sekitar 20 hingga 25 bidang lahan setiap hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Selain lahan milik warga, sejumlah fasilitas umum dan bangunan pemerintah juga terdampak pembangunan. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026, termasuk tahapan appraisal dan pembayaran ganti rugi. Setelah pembebasan lahan selesai, targetkan pembangunan fisik flyover bakal dimulai tahun 2027.***














