MAKLUMAT — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan bakal hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur, yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, besok Kamis (5/2/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur Jawa Timur dinilai penting untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2/2026),” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, pemanggilan Khofifah sebagai saksi merupakan tindak lanjut dari permintaan majelis hakim. Permintaan tersebut disampaikan setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan dalam persidangan.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa KPK tidak akan menghadirkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam persidangan yang sama. “Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” katanya.
Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka dalam kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).
Daftar Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), serta Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS).
Sementara itu, tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim yakni Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD), Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA), Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ), pihak swasta dari Gresik yang saat ini menjabat anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Probolinggo yang saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch Mahrus (MM), serta Eks Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK).
Selain itu, tersangka pemberi suap lainnya adalah Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM), yang ketiganya merupakan pihak swasta dari Sampang.
Kemudian A Royan (AR) dan Wawan Kristiawan (WK) yang merupakan pihak swasta dari Tulungagung. Ra Wahid Ruslan (RWR) dan Mashudi (MS) pihak swasta dari Bangkalan. M Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) pihak swasta dari Pasuruan. Lalu, Ahmad Jailani (AJ) pihak swasta dari Bangkalan, serta Jodi Pradana Putra (JPP) yang merupakan pihak swasta dari Blitar.













