MAKLUMAT — Tren unboxing mahar menjadi viral di TikTok akhir-akhir ini. Banyak pengguna pria mengunggah video POV unboxing mahar dengan nominal tinggi seperti 100 juta hingga 300 juta rupiah.
Meski tertulis “unboxing mahar”, namun sebenarnya unboxing yang dimaksud merujuk pada kemaluan istri yang “dibeli” dengan mahar tersebut. Konten-konten ini memperlihatkan seorang pria yang seolah sedang membuka kotak atau bungkusan.
Mereka lalu menyertakan reaksi jijik setelah unboxing. Mereka mencium bau di tangan sendiri lalu menambahkan caption seperti “bau ikan asin”, “melar”, atau sindiran tentang kondisi kemaluan. Video-video ini mendapat ratusan ribu views dan komentar dari pengguna TikTok.
“POV istri mahar 500 juta pas di-unboxing udah ngelos berjengger,” tulis caption pada video yang dibuat salah satu pengguna TikTok. Video tersebut disertai dengan ekspresi wajah yang menunjukkan ketidakpuasan.
Diketahui, konten-konten ini mengadaptasi format unboxing produk online shop. Mereka menggunakan teks overlay nominal mahar tinggi serta ekspresi kecewa untuk menarik perhatian pengguna lainnya.
Penelusuran Maklumat.id menemukan bahwa tidak sedikit konten tersebut telah dipublikasikan pada tahun 2025 silam. Video-video lama itu kembali ramai diperbincangkan, dikomentari, dan dikritik oleh pengguna lain sehingga kembali viral dalam beberapa waktu terakhir.
Picu Kecaman Publik
Konten-konten tersebut lantas memicu kecaman keras dari banyak netizen. Mereka menilai tren tersebut melecehkan perempuan karena mengobjektifikasi tubuh perempuan sebagai barang yang dibeli mahar tinggi lalu dievaluasi kualitasnya secara kasar dan seksual.
Bukan hanya di TikTok, tanggapan beragam juga datang dari pengguna di platform yang berbeda. Salah satu pengguna Instagram @thea_thanee menyuarakan kecamannya. Menurutnya, mahar adalah harga diri perempuan dan sakral.
“Fokus pada konten pelecehan ya temen-temen! Karena para bandit mengatasnamakan mahar untuk melecehkan perempuan. Maksud dari kalimat harga diri di sini adalah kedudukan wanita dalam pernikahan karena mahar adalah syarat sah secara agama dan negara. Jadi menurut saya sangat tidak pantas dibuat konten yang merendahkan mahar pernikahan, apalagi kontennya pelecehan,” ujarnya.
Unggahan tersebut yang dipublikasikan pada Senin (9/2/2026) telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan meraih sekitar 4 ribu tanda suka. Kolom komentar pun dipenuhi dukungan dari netizen yang menegaskan bahwa praktik pelecehan di ruang publik, baik secara langsung maupun melalui konten digital, tidak boleh dianggap wajar atau dinormalisasi.













