MAKLUMAT — Lamongan selalu punya cara sederhana untuk memperkenalkan dirinya: lewat sepiring nasi hangat dengan sambal merah pekat, lauk berlapis, dan aroma gurih yang langsung mengingatkan orang pada rumah. Itulah Sego Boran, kuliner khas Lamongan yang kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Penetapan ini bukan sekadar kabar administratif. Bagi masyarakat Lamongan, pengakuan terhadap Sego Boran Lamongan adalah legitimasi atas tradisi kuliner rakyat yang telah hidup puluhan tahun di pasar, trotoar, dan sudut-sudut kota.
Sertifikat WBTb diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara dalam agenda apresiasi budaya di Malang, Ahad (22/2/2026). Pemerintah Kabupaten Lamongan menilai status WBTb tersebut membuka peluang besar untuk mendorong promosi wisata kuliner sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Dari Nasi Jajakan Keliling Menjadi Identitas Daerah
Nama “boran” berasal dari wadah anyaman bambu yang dahulu digunakan para penjual perempuan saat menjajakan nasi secara berkeliling kampung. Mereka berjalan dari desa ke desa membawa nasi di punggung, menjualnya kepada buruh, petani, dan warga pasar. Dari tradisi itulah Nasi Boran Lamongan tumbuh menjadi makanan rakyat.
Ciri khasnya mudah dikenali: nasi putih disiram bumbu merah pedas gurih, dilengkapi lauk tradisional seperti iwak sili, lentho kacang tolo, empuk tepung goreng, sambal, urap, hingga tambahan ayam atau jeroan. Kombinasi ini membuat Sego Boran dikenal sebagai kuliner jalanan yang kuat rasa sekaligus mengenyangkan.
Hingga kini, banyak penjual masih mempertahankan cara lama: duduk lesehan, lauk ditata di tampah, pembeli dilayani cepat tanpa formalitas.
Rekor MURI dan Tari Boran: Jalan Panjang Menuju Pengakuan
Upaya pelestarian Sego Boran sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum penetapan WBTb. Pada peringatan Hari Jadi Lamongan ke-454 tahun 2023, Pemkab Lamongan menggelar penyajian 4.540 porsi Sego Boran sekaligus serta pagelaran kolosal 1.569 penari Tari Boran. Dua kegiatan tersebut memecahkan rekor MURI.
Tari Boran sendiri terinspirasi dari perjuangan para penjual nasi boran tempo dulu—sebuah simbol bahwa kuliner tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan sejarah sosial masyarakat.
Strategi Baru: Sego Boran sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Wakil Bupati Lamongan yang akrab disapa Mas Dirham menegaskan bahwa penetapan Sego Boran sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia harus dimaknai sebagai peluang strategis.
Pemkab Lamongan berkomitmen memperluas promosi kuliner khas daerah, memperkuat branding wisata Lamongan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM lokal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga identitas daerah melalui pelestarian budaya dalam pembangunan berkelanjutan.
Dengan status baru tersebut, Sego Boran kini bersanding dengan warisan budaya Lamongan lain yang telah diakui nasional, seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon.
Warisan yang Hidup di Jalanan
Berbeda dengan artefak museum, Sego Boran adalah warisan yang tetap hidup setiap hari. Ia masih dijual sejak subuh hingga malam di berbagai sudut Lamongan. Sebagian bahkan hanya buka beberapa jam karena cepat habis—tanda bahwa makanan ini tidak pernah kehilangan penggemar.
Pengakuan negara mungkin baru datang sekarang, tetapi bagi warga Lamongan, Sego Boran sudah lama menjadi identitas. Sepiring nasi pedas itu bukan hanya soal rasa. Ia adalah sejarah berjalan, ekonomi keluarga, tradisi perempuan pekerja, dan cerita tentang kota yang mempertahankan dirinya lewat makanan.
Dan selama masih ada orang yang duduk lesehan menikmati sepiring Sego Boran hangat, warisan itu tidak akan pernah benar-benar hilang.***













