Ahmad Labib Dorong Sanksi Tegas bagi SPPG yang Tak Penuhi Standar Program MBG

Anggota DPR RI, Ahmad Labib, saat Tadarus Anggaran Publik yang digelar LHKP PDM Lamongan, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Dok. Panitia)

MAKLUMAT — Anggota DPR RI, Ahmad Labib mendorong agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi instrumen gizi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditindak dan diberikan sanksi secara tegas.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Tadarus Anggaran Publik yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LHKP PDM) Lamongan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Labib, dari aspek kebijakan dan regulasi, program MBG telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan legislatif. Ia menegaskan, kesepakatan politik atas program tersebut telah dicapai di tingkat nasional.

“Presiden dan DPR sudah menyepakati program ini secara bulat, karena tidak hanya untuk memperbaiki gizi, tetapi juga sebagai instrumen membangun ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Labib menilai, berbagai persoalan yang muncul di lapangan, seperti distribusi dan kualitas gizi, lebih bersifat teknis dan perlu segera dibenahi oleh pelaksana program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).

“Memang ada carut-marut dalam pendistribusian dan kualitas gizi. Ini aspek teknis yang perlu perbaikan. Kita perlu memberi waktu kepada BGN untuk berbenah,” terang politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  Ketika DPR Dihantam Isu Paket C: Seharusnya Yang Kita Uji Bukan Ijazah, Tapi Kapasitas dan Kinerja

Ia menegaskan pentingnya pengawasan publik untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan. Selain itu, Labib menyoroti perlunya penegakan disiplin bagi pelaksana di tingkat lapangan yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Rekomendasi juga sudah disampaikan, termasuk oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Golkar, Yahya Zaini, agar pihak yang melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak, diberikan sanksi atau punishment,” tandasnya.

Menurut Labib, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin keselamatan penerima manfaat program MBG. Ia menekankan bahwa kehati-hatian dalam pelaksanaan menjadi kunci keberhasilan program berskala nasional tersebut.

“Kita ingin ada kehati-hatian, karena ini menyangkut trust publik dan keselamatan masyarakat. Pengawasan harus dilakukan bersama, dan pemerintah juga terbuka terhadap masukan,” jelasnya.

Labib berharap, dengan perbaikan teknis serta pengawasan yang optimal, program MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.