BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk Gedung DPRD Jatim, Bawa 25 Poin Tuntutan

MAKLUMAT — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI) Zona V Jatim–Bali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/4/2026).

Ketua Presidium Nasional BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali, Bagus Arif Rizki Refandi menjelaskan bahwa aksi ini adalah sebagai bentuk sikap tegas mahasiswa dalam merespons berbagai peristiwa yang mencederai rasa keadilan publik.

“Aksi yang digerakkan secara kolektif oleh BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali ini diikuti oleh sekitar 1.000 massa dari berbagai kampus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di wilayah Jatim dan Bali,” ujarnya.

Massa bergerak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) menuju Gedung DPRD Jatim dengan membawa tuntutan utama terkait penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik impunitas.

Dalam pernyataan sikap resminya, BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali menegaskan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi gerakan mahasiswa sebagai respons atas berbagai kasus serius yang menunjukkan adanya pola kekerasan dan kelalaian aparat terhadap warga sipil .

“Kasus yang menjadi sorotan kami, meliputi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, meninggalnya seorang ibu di Kalideres akibat iring-iringan kendaraan militer, hingga kasus peluru nyasar yang melukai siswa SMP di Gresik yang juga disertai dugaan intimidasi terhadap keluarga korban,” jelas Bagus.

Baca Juga  Evaluasi Pansus: Kinerja BUMD Jatim Belum Optimal, Ketergantungan Tinggi pada Bank Jatim

Kecam Praktik Impunitas

Dalam aksi ini, BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali secara langsung menyampaikan 25 tuntutan kepada DPRD Jatim. Poin-poin tuntutan itu meliputi reformasi sistem peradilan militer, kebijakan perlindungan warga sipil, hingga pertanggungjawaban penuh dari TNI.

“Melalui tuntutan tersebut, BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali menegaskan bahwa praktik impunitas tidak boleh lagi mendapat ruang dalam sistem hukum Indonesia,” imbuh Bagus.

Bagus juga mengingatkan bahwa perwakilan massa aksi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri sebagai penjaga nilai-nilai keadilan dan demokrasi. Aksi ini juga menjadi penegasan bahwa BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali tetap konsisten sebagai kekuatan moral dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat.

“Jika keadilan menjauh dari rakyat, maka mahasiswa akan mendekatkannya kembali,” tegasnya.

Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali menyatakan akan terus mengawal perkembangan seluruh kasus hingga terdapat kepastian hukum yang adil dan berpihak kepada korban.

25 Poin Tuntutan BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali

Adapun 25 tuntutan BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali kepada DPRD Jatim adalah sebagai berikut:

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
  2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus secara transparan, profesional, dan akuntabel.
  3. Menuntut pengungkapan secara terbuka identitas pelaku, kronologi lengkap, serta perkembangan proses hukum kepada publik.
  4. Menolak segala bentuk impunitas, serta menegaskan bahwa pelaku harus diproses melalui peradilan umum, bukan semata peradilan militer.
  5. Mendorong penegakan hukum berlapis, dengan menggunakan Pasal 340 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, serta pasal-pasal lain yang relevan.
  6. Mendesak pengusutan hingga ke aktor intelektual, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
  7. Menuntut reformasi dalam sistem peradilan militer agar lebih transparan dan akuntabel.
  8. Mendorong negara menghadirkan regulasi ketat terkait distribusi dan penjualan air keras.
  9. Mendesak pertanggungjawaban penuh dari pihak TNI AD atas kematian warga di Kalideres.
  10. Mendesak pertanggungjawaban penuh dari pihak TNI AL atas insiden peluru nyasar di Gresik, termasuk pemulihan korban secara menyeluruh.
  11. Mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap keluarga korban dan menuntut jaminan keamanan.
  12. Mendesak Komnas HAM dan lembaga terkait melakukan investigasi independen.
  13. Mendesak Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen.
  14. Menuntut agar seluruh perkara diadili di peradilan umum.
  15. Mendesak Komisi III DPR RI bersikap tegas dalam fungsi pengawasan.
  16. Menuntut komitmen nyata pemerintah dalam penegakan HAM.
  17. Mendorong penegakan hukum berlapis dengan pasal-pasal relevan dalam KUHP terbaru.
  18. Mendesak TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel.
  19. Mendesak DPRD Jatim menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.
  20. Mendesak DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus).
  21. Mendesak DPRD Jatim memanggil pihak terkait secara terbuka.
  22. Mendesak DPRD Jatim berkoordinasi dengan DPR RI, khususnya Komisi III.
  23. Mendesak DPRD Jatim mendorong kebijakan perlindungan warga sipil.
  24. Mendesak DPRD Jatim memastikan pendampingan hukum dan pemulihan korban.
  25. Mendesak DPRD Jatim menyatakan sikap tegas menolak impunitas dan berpihak pada keadilan.
Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Dukung Prioritas Infrastruktur di APBD Perubahan 2026, Fokus Perbaikan Jalan dan Irigasi