29.3 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
KilasAnies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Beri Selamat Sekaligus Catatan ke Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Beri Selamat Sekaligus Catatan ke Prabowo-Gibran

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN) maupun 03 Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Keputusan MK bersifat final dan mengikat, yang dengan demikian sesuai hasil perolehan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret lalu, paslon 02 Prabowo-Gibran adalah presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Menanggapi soal putusan MK dan tersahkannya Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres, para pemohon menyampaikan ucapan selamat. Meski begitu, terdapat sejumlah catatan yang menurut mereka penting diperhatikan. Berikut rangkumannya.

Ucapkan Selamat, AMIN Tak Lupa Beri Sejumlah Catatan

Paslon 01 AMIN merilis video pernyataan resminya menanggapi putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di mana permohonan mereka tidak dikabulkan majelis hakim.

Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku tidak terkejut dengan putusan yang dibacakan oleh MK. Dia justru menyebut, hal tersebut sebagai bukti yang mengkonfirmasi terjadinya pelemahan demokrasi di Indonesia yang tak bisa dihentikan siapa pun, termasuk MK.

Meski begitu, Cak Imin mengapresiasi dan mengaku bangga atas keberanian tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion (berbeda pendapat) soal putusan tersebut.

“Yang mulia Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arief Hidayat, mereka adalah orang-orang yang mulia, yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah mahkamah konstitusi ke depan,” kata Ketua Umum PKB itu.

Sementara itu, Capres 01 Anies Baswedan mengatakan, diperlukan usaha secara terus-menerus untuk memperkuat demokrasi. Menurut dia, hal itu penting dalam rangka menjaga amanat reformasi agar tidak tergerus.

“Walaupun proses penggerusannya (demokrasi) perlahan-lahan, sedikit-sedikit membuat kita terlena,” kata dia.

“Kita semua sadar masih harus kerja keras, terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa demokrasi yang baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat. Keduanya, proses demokrasi dan ekonomi harus berjalan baik, efisien, efektif, dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar,” lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Meski memberikan sejumlah catatan, Anies-Muhaimin mengaku telah menerima dan menghormati putusan MK, yang bersifat final dan mengikat. Tak lupa, paslon yang diusung Koalisi Perubahan itu mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang berhasil memenangkan Pilpres 2024.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-Bapak berdua,” kata Anies.

Selain itu, Anies juga meminta agar Prabowo memaklumi keberadaan pihak-pihak oposisi. Menurut dia, oposisi adalah partner dalam membangun bangsa dan negara.

“Pak Prabowo paham betul bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi dalam partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, lalu menjamin kebiasaan media sebagai pilar ke-4 demokrasi,” terangnya.

“Serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam suara, berkumpul, dalam sebuah proses demokrasi. Saya percaya bahwa Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi di masa depan indonesia,” pungkas Anies.

Beri Selamat, Ganjar Ingatkan Banyak PR Bangsa

Sebelumnya, Capres 03 Ganjar Pranowo telah mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran, usai sidang pembacaan putusan MK yang menolak permohonan gugatan kubu 01 dan 03, Senin (22/4/2024).

“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” ujarnya saat hendak keluar dari Gedung MK, Jakarta.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku menerima dan menghormati putusan yang telah ditetapkan MK. Menurut dia, tidak ada lagi yang harus diperdebatkan.

Ganjar berpesan kepada pasangan presiden-wakil presiden terpilih, banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terlebih dalam beberapa waktu belakangan. Seperti anjloknya nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, hingga kebutuhan pangan, dan sebagainya.

“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” tandas kader PDIP tersebut.

Senada, Cawapres 03 Mahfud MD juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Dia mengaku telah berlapang dada menerima hasil tersebut.

“Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik,” ujar pria asal Pulau Madura, Jawa Timur itu.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain. Sebab, kata dia, dengan putusan MK tersebut maka dari segi hukum sudah selesai (final).

“Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan,” ucap Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud juga menyorot soal adanya dissenting opinion dari tiga hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, hal ini adalah pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah sengketa Pilpres di MK.

“Dan harus diingat, putusan sengketa Pilpres dalam sepanjang sejarah, baru yang hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak boleh pernah ada dissenting opinion.” tandasnya.

“Karena hakim itu biasanya berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama, dirembuk sampai sama. Nah ini mungkin tidak bisa disamakan jadi ada dissenting opinion pertama dalam sejarah,” imbuh Mahfud.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer