DPD IMM Jatim Tolak Kenaikan Harga BBM: Potensi Picu Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Ketua Bidang ESDM DPD IMM Jawa Timur, Agung Saputra. (Foto: Dok. Pribadi)

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur menegaskan penolakan atas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan BBM diperkirakan bakal berpotensi memberikan dampak luas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPD IMM Jawa Timur, Agung Saputra, menilai bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi dapat memengaruhi tarif berbagai jasa serta harga kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan keseharian masyarakat.

“Sejak awal DPD IMM Jatim menolak adanya kebijakan menaikkan harga BBM. Mengingat implikasi kenaikan akan mempengaruhi tarif jasa lainnya dan harga-harga kebutuhan pokok. Kenaikan BBM bakal menjadi beban hidup rakyat kecil semakin berat,” tegasnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Rabu (10/6/2026).

DPD IMM Jawa Timur juga meminta supaya pemerintah harusnya lebih memperhatikan kondisi masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga negara. Terlebih di situasi ekonomi yang sangat sulit saat ini.

“Pemerintah semestinya dapat lebih berpihak untuk menyejahterakan rakyat, bukan malah menekan rakyat. Padahal sudah jelas bahwa negara wajib melindungi setiap hajat hidup warga negaranya. Namun sepertinya pancasila hanya sebagai fatamorgana belaka,” sorot Agung.

Baca Juga  Kementerian ESDM Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Akan Naik di Juli 2024

Agung meminta agar pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak lanjutan dari keputusan untuk menaikkan harga BBM non-subsidi.

“Menaikkan BBM itu memang domain pemerintah, tapi kita mengingatkan dampak dan efek domino, apa sudah diperhitungkan matang? Revolusi sosial bisa saja terjadi akibat berbagai kenaikan di segala sektor termasuk pangan dan BBM,” tandasnya.

Ia menilai kenaikan harga BBM bukan sekadar perubahan harga bahan bakar, tetapi juga berpotensi memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Biaya transportasi dapat meningkat, harga kebutuhan pokok berpotensi naik, dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah semakin tertekan.

Karena itu, DPD IMM Jawa Timur mendorong pemerintah untuk mengkaji secara cermat setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.

Tak cuma itu, Agung juga menegaskan agar pemerintah betul-betul menyerap serta mempertimbangkan aspirasi-aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan menentukan keputusan.

“Kenaikan BBM bukan hanya soal bahan bakar, tetapi tentang keberlangsungan hidup masyarakat. Saat harga naik, rakyat kecil yang pertama merasakan dampaknya,” kata dia.

“Kami menuntut kebijakan yang berpihak pada rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, serta membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak,” tandas Agung.

Baca Juga  BBM Sulit Berbulan-bulan, Said Didu Pertanyakan Pujian Prabowo untuk Bahlil

Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, dengan kenaikan signifikan.

Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300/liter mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 sehingga kini mencapai Rp16.250/liter. Sedangkan harga Pertamax Green yang sebelumnya Rp12.900/liter naik sebesar Rp4.100 menjadi Rp17.000/liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga yang tiba-tiba tersebut. Ia menyebut keputusan itu diambil setelah proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Ia juga menandaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green tersebut diputuskan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tandas Roberth.

Meski begitu, saat ini harga BBM Pertamina lainnya, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi tidak mengalami penyesuaian harga. Pertalite tetap di angka Rp10.000/liter, Pertamax Turbo seharga Rp 20.750/liter, Dexlite Rp 23.000/liter, serta Pertamina Dex Rp 24.800/liter.

Baca Juga  Musywil V Fokal IMM Jatim: Transformasi, Konsolidasi dan Regenerasi Organisasi