Komisi X DPR Soroti Pentingnya Link and Match dalam Revisi UU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari saat Kunjungan Kerja Spesifik Panja Revisi UU Sisdiknas di UPI, Jumat (10/7/2026). (Foto: DPR RI)

MAKLUMAT — Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menegaskan pentingnya penguatan keterkaitan (link and match) antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama akademisi ketika melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jumat (10/7/2026). Menurut Karmila, penyelarasan tersebut diperlukan agar lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Masukan dari akademisi menyoroti bagaimana jumlah lulusan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Informasi ini harus sampai kepada kampus maupun orang tua agar ketika mahasiswa lulus tidak kebingungan mencari pekerjaan,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu tantangan yang masih dihadapi saat ini adalah belum optimalnya sistem proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) nasional. Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan lapangan kerja di sejumlah bidang. Akibatnya, ketimpangan tersebut berpotensi melahirkan pengangguran intelektual.

Sebab itu, Karmila menilai RUU Sisdiknas perlu memberikan ruang bagi penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, serta dunia usaha agar penyelenggaraan pendidikan tinggi lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Rektor UMJ Ma'mun Murod Jadi Ketua Umum FR-PTMA 2025-2028

Selain isu link and match, akademisi juga mengusulkan penataan tata kelola pendidikan tinggi melalui penguatan peran perguruan tinggi swasta (PTS). Menurut Karmila, PTS memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

“Perguruan tinggi swasta memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, berbagai masukan mengenai pemerataan dukungan dan kebijakan tentu menjadi perhatian kami,” kata politisi Partai Golkar itu.

Dalam dialog tersebut, akademisi turut menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan guru berbasis daerah. Karmila menjelaskan bahwa kampus-kampus, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), perlu didorong untuk menyiapkan calon guru sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan kekurangan guru di berbagai daerah sejak proses pendidikan berlangsung.

“Kita harus melihat data kebutuhan guru agar kampus dapat mempersiapkan calon guru sesuai kebutuhan daerah. Dengan begitu, persoalan distribusi guru dapat ditangani lebih baik,” tandasnya.

Sejumlah masukan itu sejalan dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan UPI kepada Komisi X DPR RI, antara lain penguatan keterkaitan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pembangunan nasional, peningkatan tata kelola perguruan tinggi, serta penguatan kualitas lulusan agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja.

Baca Juga  Lebih dari 100 Ribu Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Periode 1 Tahun 2025

Karmila menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari kalangan akademisi akan menjadi bahan pembahasan Panitia Kerja Revisi UU Sisdiknas sebelum rancangan undang-undang tersebut memasuki tahapan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.

Menurutnya, sistem pendidikan nasional harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

“Harapannya, revisi UU Sisdiknas dapat membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif, sehingga lulusan perguruan tinggi benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkas wakill rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I itu.***