MAKLUMAT – Indonesia kekurangan dokter jantung meski Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berhasil meningkatkan jumlah dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (SpJP) dengan kompetensi kardiologi intervensi dari 99 orang pada 2020 menjadi 414 orang pada 2026. Berdasarkan proyeksi Kemenkes, Indonesia masih mengalami defisit 5.162 dokter spesialis jantung karena kebutuhan nasional mencapai 6.801 dokter, sementara yang tersedia baru 1.639 dokter.

Dosen Program Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Qurratul Aini, S.K.G., M.Kes., menilai persoalan Indonesia kekurangan dokter jantung tidak hanya disebabkan minimnya jumlah lulusan. Menurutnya, ketimpangan distribusi tenaga medis yang masih terpusat di Pulau Jawa menjadi persoalan yang lebih mendasar.
Ia menjelaskan ketimpangan tersebut sudah terbentuk sejak proses pendidikan dokter spesialis.
“Pusat produksinya sendiri sudah timpang sejak awal. Sekitar 63,8 persen peserta didik spesialis berasal dari Jawa dan Bali. Sementara Indonesia bagian timur hanya menyumbang sekitar satu persen,” ujar Qurratul Aini, seperti dikutip dari laman UMY, Rabu (22/7).
Kemenkes Tingkatkan Jumlah Dokter Jantung
Sebagai upaya mengatasi Indonesia kekurangan dokter jantung, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah terus mempercepat pemenuhan dokter spesialis jantung. Selain meningkatkan jumlah lulusan, Kemenkes juga mengirim 98 dokter mengikuti program fellowship di luar negeri untuk memperkuat kompetensi di bidang kardiologi intervensi.
Meski demikian, tantangan masih besar.Data Kemenkes menunjukkan Indonesia membutuhkan 6.801 dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, sedangkan jumlah yang tersedia baru 1.639 dokter. Artinya, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 5.162 dokter spesialis jantung.
Selain jumlah yang belum mencukupi, distribusi dokter juga belum merata. Sebanyak 63,8 persen dokter spesialis jantung masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat di banyak daerah belum memperoleh layanan jantung yang setara.
Ketimpangan Berawal dari Sistem Pendidikan
Menurut Qurratul Aini, hampir separuh pusat pendidikan dokter spesialis berbasis universitas berada di Pulau Jawa. Kondisi itu memengaruhi pilihan lokasi praktik dokter setelah menyelesaikan pendidikan.
“Lebih dari 60 persen dokter spesialis jantung akhirnya terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kesenjangan inilah yang membuat masyarakat di luar Jawa masih kesulitan mengakses layanan,” tegasnya.
Kota Besar Masih Menjadi Magnet
Aini menjelaskan distribusi dokter spesialis dipengaruhi berbagai faktor. Kota-kota besar lebih diminati karena memiliki jumlah pasien lebih banyak, variasi kasus yang beragam, fasilitas kesehatan yang lengkap, serta jaringan rujukan yang kuat.
Sebaliknya, rumah sakit di daerah masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, minim tenaga sejawat, beban kerja tinggi, hingga perbedaan insentif yang cukup besar.
“Persoalannya bukan hanya produksi dokter, tetapi juga insentif dan tata kelola. Ada daerah yang hanya mampu memberikan tunjangan Rp3 juta per bulan, sementara daerah lain bisa mencapai puluhan juta rupiah,” katanya.
Ia menambahkan rumah sakit tanpa sistem kerja dan jenjang karier yang jelas akan kesulitan mempertahankan dokter spesialis meski berhasil merekrut mereka.
Pasien Daerah Menjadi Pihak yang Paling Terdampak
Ketimpangan distribusi dokter spesialis jantung berdampak langsung pada masyarakat. Pasien di daerah sering kali harus dirujuk ke kota lain untuk memperoleh pelayanan jantung. Keterlambatan penanganan pada kasus serangan jantung berpotensi meningkatkan risiko kematian maupun kecacatan permanen.
Selain itu, keluarga pasien juga harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi yang tidak seluruhnya ditanggung oleh program jaminan kesehatan.
“Pada akhirnya, keselamatan pasien menjadi sangat bergantung pada tempat tinggalnya, bukan pada kondisi klinisnya. Padahal tujuan utama pembangunan sistem kesehatan adalah memastikan setiap warga memperoleh akses pelayanan yang setara,” jelas Aini.
Pemerintah Diminta Benahi Pemerataan Dokter Jantung
Aini menilai penyelesaian persoalan Indonesia kekurangan dokter jantung tidak cukup hanya dengan menambah jumlah lulusan. Pemerintah juga perlu memperluas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, memperkuat afirmasi bagi putra daerah, meningkatkan insentif, serta menyediakan jenjang karier yang jelas agar dokter bersedia mengabdi di luar Pulau Jawa.
“Pemerataan tidak dapat dicapai hanya dengan menambah jumlah lulusan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan dokter memiliki alasan untuk tetap mengabdi di daerah,” pungkasnya.***












