MAKLUMAT — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya, Ahad (26/7/2026). Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pj Gubernur BI
Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
Prasetyo menjelaskan, Destry secara otomatis menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Bank Indonesia hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Dewan Gubernur BI Dampingi Mensesneg
Dalam penyampaian keterangan pers tersebut, Mensesneg didampingi jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Hadir mendampingi antara lain Pj Gubernur BI Destry Damayanti, serta para Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas Djiwandono.
Kehadiran jajaran pimpinan Bank Indonesia menjadi penegasan bahwa proses transisi kepemimpinan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan operasional bank sentral tetap berjalan normal.
Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga
Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral maupun koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
Prasetyo mengatakan Bank Indonesia tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga stabilitas fiskal. Sinergi kedua lembaga akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan oleh undang-undang. BI memiliki peranan menjaga moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjaga fiskal, tentunya tetap dalam koordinasi yang erat,” kata Prasetyo.***












