Viral Video Peserta OPK Jalan di Atas Bara Api, KAMAKSI Desak Dirut BPJS Ketenagakerjaan Mundur

Potongan video yang viral di media sosial (medsos), menayangkan para peserta calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan menjalani pelatihan dengan berjalan tanpa alas kaki di atas bara api. (Foto: tangkapan layar)

MAKLUMAT — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mundur dari jabatannya menyusul dugaan tindakan kekerasan dan perpeloncoan dalam penyelenggaraan Program Orientasi Persiapan Kerja (OPK).

Desakan tersebut muncul setelah beredar video yang memicu sorotan publik dan menuai beragam tanggapan, di mana memperlihatkan calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan berjalan di atas api dalam rangkaian kegiatan OPK.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai dugaan kekerasan dalam kegiatan orientasi tersebut tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme yang seharusnya diterapkan di lembaga publik.

“Tindakan kekerasan fisik maupun verbal dalam kegiatan orientasi lembaga publik seperti BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk pelanggaran HAM dan ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai profesionalisme,” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (1/8/2026).

Ia menandaskan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat harus bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan iklim kerja di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

Selain meminta pengunduran diri jajaran pimpinan, KAMAKSI juga menuntut adanya evaluasi total terhadap kurikulum, mekanisme, dan jajaran panitia yang terlibat dalam pelaksanaan OPK.

“KAMAKSI mendorong agar oknum pelaksana yang terbukti melakukan kekerasan diproses secara hukum dan diberikan sanksi administratif yang tegas,” tandas Joko Priyoski.

“Kami mendesak Saiful Hidayat Dirut BPJS bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya,” imbuh Joko Priyoski, yang juga merupakan Presidium Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO).

Baca Juga  Pekerja Informal Dominan, Jaminan Hari Tua Masih Jadi Ancaman

KAMAKSI menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas menyelenggarakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, mulai dari pendaftaran peserta, pengelolaan iuran, hingga pelaksanaan lima program utama perlindungan ekonomi pekerja.

Maka, lanjutnya, dugaan kekerasan dalam kegiatan pembekalan atau orientasi di instansi publik menjadi perhatian serius karena dinilai mencederai komitmen perlindungan ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan.

“Kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan pembekalan/orientasi instansi publik menjadi perhatian serius masyarakat karena mencederai komitmen perlindungan ketenagakerjaan,” pungkas Joko Priyoski.

Video Viral Peserta OPK Jalan di Atas Api

Sebelumnya, beredar potongan video yang viral di media sosial (medsos) yang menayangkan para peserta calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan menjalani pelatihan dengan berjalan tanpa alas kaki di atas bara api. Aksi tersebut mendapat berbagai respons dari warganet, salah satunya terkait dengan urgensi kegiatan itu.

Dalam potongan video itu, tampak pelatihan dilangsungkan di di area terbuka, dengan para peserta mengenakan seragam hijau lengan panjang, celana hitam, topi, dan tanda pengenal. Para peserta terdengar memekikkan yel-yel sebelum melintasi bara api dan kemudian langsung memasukkan kaki ke dalam ember berisi air setelah berhasil berjalan di atas bara api tersebut.

Baca Juga  Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Sidoarjo Daftarkan 42.210 Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, dalam video terlihat sejumlah pria mengenakan seragam loreng. Salah satu orang terlihat menyemprotkan cairan yang diduga sebagai bahan bakar ke bara api sebelum para peserta berjalan di atasnya.

BPJS: Bukan Materi Utama OPK

Merespons hal tersebut, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa aktivitas berjalan di atas bara api yang potongan videonya beredar luas di media sosial bukanlah materi utama maupun kewajiban dalam program OPK.

Kegiatan calon karyawan yang berjalan tanpa alas kaki di atas bara api, kata Erfan, merupakan salah satu metode pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang digunakan untuk mendukung pencapaian tujuan program.

“Aktivitas tersebut bukan merupakan substansi utama maupun kewajiban dalam keseluruhan rangkaian OPK, melainkan salah satu pendekatan dalam membangun kepercayaan diri, pengendalian diri, disiplin, dan ketangguhan mental peserta,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari iNews, Sabtu (1/8/2026).

Dia memastikan seluruh rangkaian Program OPK dilaksanakan dengan pendampingan instruktur yang kompeten, melalui prosedur yang telah dipersiapkan, serta mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan peserta.

Program OPK, kata dia, merupakan bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan OPK disusun secara terstruktur, sistematis, dan terukur melalui berbagai metode pembelajaran yang saling melengkapi, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

Baca Juga  Muhammadiyah Sampang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Guru hingga Marbot Masjid Dapat Perlindungan Sosial

“Program ini dirancang sebagai fondasi awal bagi calon karyawan agar memiliki kompetensi, integritas, etika kerja, karakter, serta kesiapan mental yang selaras dengan nilai-nilai organisasi dan prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” ucap Erfan

“Pendekatan tersebut bertujuan membangun kompetensi teknis, kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, komunikasi, disiplin, kemampuan beradaptasi, serta kepedulian sebagai bekal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih jauh, Erfan menyebut pihaknya terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat, serta terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan program secara berkelanjutan ke depan.

“Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap metode pembelajaran yang diterapkan tetap selaras dengan tujuan pengembangan sumber daya manusia yang profesional, menjunjung tinggi aspek keselamatan, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik,” kelakarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, berkomitmen membentuk insan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Ia menilai, kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya.

“Karena itu, setiap proses pengembangan calon karyawan akan terus dilaksanakan secara bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada terwujudnya pelayanan terbaik bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” tandas Erfan.